Kejati Jabar Akan Panggil Kembali Pj Kabupaten Bandung Barat

Ilustrasi. Medcom.id

Kejati Jabar Akan Panggil Kembali Pj Kabupaten Bandung Barat

Medcom • 6 June 2024 18:07

Bandung: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat akan memanggil kembali Penjabat (Pj) Kabupaten Bandung Barat, Arsan Latif. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Arsan akan tetap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, mengatakan Arsan akan dipanggil menjalani pemeriksaan dari tim penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal perkara korupsi Pasar Cigasong.

"Nanti akan dijadwalkan untuk pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka nanti waktu dan tempat diinformasikan," kata Nur saat dikonfirmasi, Kamis, 6 Juni 2024.
 

Baca: Korupsi Timah, Kejagung Tegaskan Sandra Dewi Masih Berstatus Saksi
 
Adapun untuk penahanan, nantinya hal itu akan diputuskan oleh tim penyidik. Dia memastikan Arsan Latif akan diperiksa kembali terlebih dahulu usia ditetapkan sebagai tersangka kemarin. 

"Jadi masih ada waktu lagi karena ada baru penetapan. Kalau sudah ditahan nanti tergantung tim penyidik," jelasnya.

Diketahui Arsan Latif ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar sesuai dengan surat TAP-58/M.2/Fd.2/06/2024. Arsan yang juga menjabat sebagai Inspektur Wilayah IV Itjen Kementerian Dalam Negeri ini dinilai telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dalam kegiatan bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih Cigasong Kabupaten Majalengka.

Dalam kasus ini penyidik Kejati Jabar menilai Arsan Latif telah secara aktif menginisiasi penyusunan Peraturan Bupati Majalengka tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Mitra Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Bangun Guna Serah.

Kemudian Arsan memasukan ketentuan persyaratan diluar ketentuan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan PP Nomor 27 Tahun 2014. Hal itu dilakukan ntuk mengarahkan PT PGA memenuhi persyaratan dalam proses lelang dan akhirnya PT PGA memenangkan lelang investasi Bangun Guna Serah Pasar Sindangkasih Cigasong, Majalengka.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)