Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. (tangkapan layar)
Medcom • 12 June 2024 15:19
Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya perjalanan fiktif puluhan miliar di 46 kementerian dan lembaga. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai hal ini sering terjadi lantaran kementerian dan lembaga belum menerapkan asas tata kelola pemerintahan yang optimal.
"Artinya di situ persoalan transparansi, persoalan akuntabilitas, dan asas-asas yang lainnya belum dilaksanakan secara optimal,” kata Trubus, dalam tayangan Metro TV, Rabu, 12 Juni 2024.
Trubus menjelaskan selama ini para aparatur sipil negara (ASN) beranggapan jika ada perjalanan dinas yang biayanya berlebih bisa digunakan, asalkan tidak ketahuan. Jika ketahuan baru dikembalikan.
“Mereka yang penting melakukan pekerjaannya secara baik, tetapi memang kemudian kalau misalkan ada kelebihan bayar atau terjadi ketidaksesuaian peruntukannya, itu prinsipnya dikembalikan,” ucap Trubus.
Trubus menerangkan hal ini juga sering terjadi lantaran kurangnya aturan. Serta, kata dia, Ttidak ada sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
Baca: Main Culas di Perjalanan Dinas |