Pengamat Nilai Penyimpangan Perjalanan Dinas ASN karena Tata kelola Belum Optimal

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. (tangkapan layar)

Pengamat Nilai Penyimpangan Perjalanan Dinas ASN karena Tata kelola Belum Optimal

Medcom • 12 June 2024 15:19

Jakarta: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya perjalanan fiktif puluhan miliar di 46 kementerian dan lembaga. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai hal ini sering terjadi lantaran kementerian dan lembaga belum menerapkan asas tata kelola pemerintahan yang optimal.

"Artinya di situ persoalan transparansi, persoalan akuntabilitas, dan asas-asas yang lainnya belum dilaksanakan secara optimal,” kata Trubus, dalam tayangan Metro TV, Rabu, 12 Juni 2024.

Trubus menjelaskan selama ini para aparatur sipil negara (ASN) beranggapan jika ada perjalanan dinas yang biayanya berlebih bisa digunakan, asalkan tidak ketahuan. Jika ketahuan baru dikembalikan.

“Mereka yang penting melakukan pekerjaannya secara baik, tetapi memang kemudian kalau misalkan ada kelebihan bayar atau terjadi ketidaksesuaian peruntukannya, itu prinsipnya dikembalikan,” ucap Trubus.

Trubus menerangkan hal ini juga sering terjadi lantaran kurangnya aturan. Serta, kata dia, Ttidak ada sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
 

Baca: Main Culas di Perjalanan Dinas

Sebelumnya dalam laporan BPK pada LHP atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2023, disebutkan penyimpangan perjalan dinas pegawai negeri sipil sebesar Rp 39,26 miliar. Nilai ini merupakan akumulasi pada 46 kementerian/lembaga.

BPK menemukan adanya perjalanan dinas fiktif senilai Rp 9,3 juta yang dilakukan oleh BRIN dan Kementerian Dalam Negeri. Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 2.482.000 merupakan perjalanan dinas yang tidak dilaksanakan sedangkan BRIN sebesar Rp 6.826.814 yang merupakan pembayaran atas akomodasi yang fiktif.

(Medcom/Imanuel R Matatula)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)