Ketua KPU Dipecat, Rakyat Harus Tetap Mengawasi Proses Pilkada

Ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Ketua KPU Dipecat, Rakyat Harus Tetap Mengawasi Proses Pilkada

Fachri Audhia Hafiez • 4 July 2024 10:17

Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatannya jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Rakyat diminta tetap mengawasi penuh proses Pilkada 2024.

"Makanya, masyarakat harus mengawasi," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat dihubungi, Rabu, 3 Juli 2024.

Dia menilai kasus Hasyim juga berdampak pada citra KPU. Sekaligus jadi pembelajaran untuk selektif dalam memilih petugas penyelenggara pemilu.

Khusus Pilkada 2024, Junimart juga meminta pemilihan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga selektif. Sehingga, kasus-kasus dugaan kecurangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tak terulang.

"Maka saya bilang PPS, PPK itu, dalam pengalaman pilpres, pileg kemarin itu harus betul-betul selektif. Jangan cari-cari kerja, harus orang yang mau kerja. Kalau semua cari kerja tentu dia cari makan, dan mengarah kepada transaksional dan ini terbukti waktu pileg, pilpres," jelas dia.
 

Baca juga: Pemecatan Ketua KPU Dipastikan Tak Ganggu Pilkada 2024


Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan kepada Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Dia terbukti melakukan tindakan asusila kepada CAT, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.

Sanksi itu diberikan DKPP dalam sidang pembacaan putusan yang dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)