Penyidik Tanyakan Fasilitas Khusus Rutan KPK ke Azis Syamsuddin

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin/Medcom.id/Candra

Penyidik Tanyakan Fasilitas Khusus Rutan KPK ke Azis Syamsuddin

Candra Yuri Nuralam • 22 May 2024 13:17

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Selasa, 21 Mei 2024. Azis diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan (Rutan) yang dikelola Lembaga Antirasuah.

“Didalami juga kaitan dugaan penerimaan fasilitas selama ditahan di Rutan cabang KPK karena telah memberikan sejumlah uang untuk tersangka AF (eks Karutan KPK Achmad Fauzi) dan kawan-kawan,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 22 Mei 2024.

Ali tak memerinci fasilitas khusus yang dijelaskan. Azis juga diminta membeberkan adanya tahanan yang diminta menjadi koordinator pengumpul uang pungli.
 

Baca juga: Skandal Pungli Diulik Melalui Azis Syamsuddin

“Dikonfirmasi antara kaitan dugaan adanya salah satu tahanan yang ditunjuk sebagai koodinator pengumpulan sejumlah uang dari para tahanan yang ada di lingkungan Rutan cabang KPK,” ujar Ali.

KPK menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta Hengki, enam pegawai negeri yang ditugaskan (PNYD) di KPK Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta, Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, dan Eri Angga Permana.

Sementara itu, tujuh orang lainnya merupakan petugas pengangamanan Rutan cabang KPK. Mereka yakni Muhammad Ridwan, Suharlan, Ramadhana Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Atas kelakuannya, para pegawai terseret pungli ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)