UMK Kota Tangerang Naik 6,5%

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan. (MTVN/Hendrik)

UMK Kota Tangerang Naik 6,5%

Hendrik Simorangkir • 21 December 2024 14:41

Tangerang: Upah minimum kota (UMK) Tangerang resmi ditetapkan menjadi Rp5.069.708. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen atau Rp309.418 yang akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2025.

"Angka ini berdasarkan rapat pleno Dewan Pengupahan yang diikuti serikat buruh, pengusaha Apindo dan Kadin, akademisi serta jajaran Pemkot Tangerang, sehingga menghasilkan angka ini," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan, Sabtu, 21 Desember 2024.

Selain UMK, Ujang menjelaskan, untuk upah minimun sektoral kota (UMSK) pun mengalami kenaikan yang bakal berlaku pada Januari 2025. UMSK Kota Tangerang mengalami kenaikan dari 3 hingga 7 persen.

"UMSK untuk sektoral 1 ditambah 7 persen dari UMK 2025, sehingga menjadi Rp5.424.587,95 dan UMSK 2025 sektoral 2 ditambah 4 persen menjadi Rp5.272.496,69. Sedangkan UMSK sektoral 3 ditambah 3 persen menjadi Rp5.221.799,61, dan UMSK sektoral 4 ditambah 2 persen menjadi Rp5.171.102,5. Untuk sektoral 5 itu sesuai kesepakatan Bipartit," jelas dia.

Baca: 

UMK Kota Malang 2025 Resmi Naik Jadi Rp3,5 Juta


Ujang menuturkan penggunaan UMK itu sebagai penghasilan yang berlaku kepada pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Hal tersebut bertujuan memberikan penghargaan lebih kepada pekerja yang lebih berpengalaman, sekaligus mendorong produktivitas sesama pekerja lainnya.

"Untuk pekerja yang telah lebih dari satu tahun, pengupahan akan mengacu pada struktur dan skala upah yang ditetapkan oleh masing-masing perusahaan," katanya.

Ujang menambahkan pihaknya akan memberikan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan yang berlaku tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)