Negara Asia Diajak Perjuangkan Kesetaraan dalam Traktat Pandemi

AHF Indonesia ajak negara-negara Asia memperjuangkan keadilan dan kesetaraan dalam Traktat Pandemi. Foto: Dok AHF Indonesia

Negara Asia Diajak Perjuangkan Kesetaraan dalam Traktat Pandemi

Wandi Yusuf • 6 November 2024 19:23

Jakarta: Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan draf Traktat Pandemi atau Pandemic Agreement mendekati rampung. Dalam kaitan ini, AIDS Healthcare Foundation (AHF) Indonesia mengajak negara-negara Asia untuk memperjuangkan keadilan dan kesetaraan dalam Traktat Pandemi.

"Kawasan ini (Asia) harus berusaha membentuk kerangka kerja yang mendesentralisasi pendekatan terhadap kesiapsiagaan dan respon pandemi serta melindungi semua negara," kata Country Program Manager AHF Indonesia, Asep Eka Nurhidayat, melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu, 6 November 2023.

Asep mengatakan negara-negara Asia harus belajar dari pengalaman pandemi covid-19. Bagaimana sulitnya mengamankan vaksi serta penyelamat kehidupan lainya.

Untuk itu, dia mengajak negara-negara Asia memperjuangkan kerangka kerja yang adil. Tujuan utamanya adalah bisa membantu negara-negara berpenghasilan rendah di seluruh dunia saat mengadang pandemi. 

"Kemampuan manufaktur yang ada di kawasan ini dan kemitraan lintas batas dalam ASEAN menawarkan kesempatan meningkatkan ketahanan kesehatan di seluruh negara Asia dan Global South," kata dia.
 

Baca: Pengembangan Telemedicine Disebut Tak Boleh Abaikan Pemberdayaan Tenaga Medis

Pandemi covid-19 memperlihatkan kesenjangan kritis dalam akses layanan kesehatan. Negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah kesulitan mendapatkan vaksin dibandingkan dengan negara kaya.

“Melalui komitmen bersatu untuk kesetaraan berkeadilan, kita dapat menciptakan Pandemic Agreement yang tidak hanya melayani Asia, tetapi juga membangun ketahanan untuk semua. Memastikan tidak ada wilayah yang dibiarkan rentan dalam krisis di masa depan,” kata Asep.
 

Desak 4 hal

AHF Indonesia sebagai bagian dari kampanye global Save Our Society (SOS) mendesak empat hal agar Traktat Pandemi bisa mencakup empat hal. Keempat hal itu meliputi:
 

1. Kapasitas Produksi Regional (Regional Production Capacity)

SOS mendesak adanya mekanisme konkret untuk memfasilitasi produksi vaksin lokal, diagnostik, dan therapeutics di negara-negara south global. 

Hal ini memerlukan peta jalan yang mengikat transfer pengetahuan, teknologi, dan pembiayaan berkelanjutan jangka panjang sebagaimana diuraikan dalam Pasal 9, Pasal 10, dan Pasal 11 dari rancangan Traktat Pandemi.
 

2. Transfer Teknologi (Technology Transfer)

SOS menyatakan harus ada kepastian agar transfer teknologi tidak dibatasi pada syarat sukarela dan yang disepakati bersama. 

Negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah (LMIC) harus memiliki fleksibilitas yang sama seperti negara kaya seperti Amerika Serikat yang dapat menggunakan cara non-sukarela dan langkah-langkah tambahan untuk mengatasi keadaan darurat kesehatan masyarakat dan krisis lainnya.
 

3. Pembiayaan Berkelanjutan (Sustainable Financing)

SOS juga mendesak adanya perjanjian finansial jangka panjang yang mengikat negara-negara berpenghasilan tinggi. Hal ini untuk mendukung kesiapsiagaan dan respon pandemi bagi negara-negara LMIC.

"Kontribusi sukarela (voluntary contribution)saja tidak akan cukup, sebagaimana diuraikan dalam Pasal 20," kata Asep.
 

4. Partisipasi Masyarakat Sipil (Civil Society Participation) 

Traktat Pandemi juga diminta mengadopsi model tata kelola yang memasukan partisipasi banyak pihak. Hal ini untuk meningkatkan legitimasi, memperkuat akuntabilitas, dan mengubah arsitektur keamanan kesehatan global menjadi sistem yang lebih adil dan efektif untuk mencegah, mempersiapkan, dan merespons ancaman kesehatan global dengan lebih baik.

AIDS Healthcare Foundation (AHF) adalah organisasi AIDS terbesar di dunia. Saat ini menyediakan perawatan medis dan/atau layanan kepada lebih dari 2 juta klien di 48 negara di seluruh dunia, termasuk Afrika, Amerika, kawasan Asia/Pasifik, dan Eropa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wandi Yusuf)