Daftar Nama 7 Napi Narkoba Rutan Salemba yang Kabur

Ilustrasi. Medcom.id.

Daftar Nama 7 Napi Narkoba Rutan Salemba yang Kabur

Siti Yona Hukmana • 12 November 2024 18:01

Jakarta: Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) tengah memburu tujuh tahanan dan narapidana narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat atau Rutan Salemba. Pemburuan dilakukan bekerja sama dengan aparat Kepolisian.

"Jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri pada Selasa dini hari," kata Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.

Ketujuh tahanan dan narapidana narkoba itu kabur dengan menjebol teralis besi kamar, Selasa dini hari, 12 November 2024. Namun, belum diketahui alat yang digunakan untuk menjebol teralis besi tersebut.

Agung menyebut Ditjenpas siap bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas yang bertugas saat peristiwa terjadi. Di sisi lain, Ditjenpas juga disebut akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat.

"Modus pelarian, dengan cara memotong teralis jendela kamar mandi, kemudian melompat keluar menuju branggang luar, masuk ke gorong-gorong, dan menjebol teralis gorong-gorong menuju arah timur rutan," beber Agung.
 

Baca juga: Jebol Teralis Penjara, 7 Napi Narkoba Kabur dari Rutan Jakpus

Berikut ini daftar tujuh tahanan dan napi yang kabur: 
  1. AAK bin R, 22 tahun. Nomor Registrasi: BI. 1266/2024. Kejahatannya diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika
  2. J bin I, 29 tahun. Nomor Registrasi: AV. 29/B/2024. Kejahatannya: diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika
  3. W bin T, 47 tahun. Nomor Registrasi: AV. 28/P/2024. Kejahatannya: melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan I bukan tanaman
  4. MJ bin ZA, 42 tahun. Nomor Registrasi: AIII. 0655/B/2024 Kejahatannya: diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika.
  5. M bin I, 43 tahun. Nomor Registrasi: AIII. 0654/B/2024. Kejahatannya: diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika.
  6. MAU bin S, 30 tahun. Nomor Registrasi: AIII. 0656/B/2024. Kejahatannya: diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika.
  7. AS bin N, 27 tahun. Nomor Registrasi: AIII. 00029/P/2024. Kejahatannya: melakukan tindak pidana memiliki narkotika golongan 1 bukan tanaman. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Arga Sumantri)