Penjelasan KPK Tak Bawa Barang Bukti Saat Jemput Paksa Syahrul

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Penjelasan KPK Tak Bawa Barang Bukti Saat Jemput Paksa Syahrul

Candra Yuri Nuralam • 12 October 2023 20:55

Jakarta: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ditangkap KPK hari ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak membawa satupun barang dalam proses penangkapan tersebut.

"Ya ini kan penangkapan. Orang. Bukan tangkap tangan," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 12 Oktober 2023.

Ali menjelaskan penjemputan paksa terhadap Syahrul bukan operasi tangkap tangan. Sehingga tidak perlu disertai barang bukti.

"Beda ya, ini melakukan penangkapan terhadap tersangka yg sdah kami umumkan, sudah kami tetapkan, beserta dengan tersangka lainnya," ujar Ali.

Pengacara mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah mempertanyakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa kliennya hari ini. Padahal, dia dijadwalkan diperiksa besok.

"Pak Syahrul justru sudah menerima surat panggilan tadi untuk jadwal pemeriksaan besok Jumat. Ia bilang akan koperatif dan mengkonfirmasi akan datang di pemeriksaan besok," kata Febri melalui keterangan tertulis, Kamis, 12 Oktober 2023.

Febri mengatakan kliennya sudah menyatakan akan hadir. Saat ini, Syahrul tengah diperiksa penyidik.

"Kami tim hukum juga sudah koordinasi dengan bagian penyidikan terkait konfirmasi kehadiran tersebut. Dan jadwal pemeriksaanya seharusnya besok jumat," ujar Febri.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)