Ilustrasi. Foto: MI/Bary Fathahillah
Media Indonesia • 12 March 2024 11:41
Jakarta: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melakukan pemadanan data terkait program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Dari total 19.041 penerima KJMU pada 2023, 624 di antaranya dinilai tidak sesuai.
"Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran," kata Kepala Dinas Dukcapil Budi Awaluddin melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 Maret 2024.
Budi menjelaskan pihaknya menggunakan tiga parameter pemadanan data, yakni dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta berdasarkan pekerjaan kepala keluarga penerima KJMU. Dari ratusan yang perlu dilakukan verifikasi ulang, 14 orang dinilai tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat.
Baca juga: Satpol PP DKI Bakal Gencarkan Razia Petasan dan Miras Selama Ramadan |