Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji hingga Pendidikan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambangi Gedung KPK, Jakarta. Metrotvnews.com/Candra

Menag Minta KPK Awasi Pelaksanaan Haji hingga Pendidikan

Candra Yuri Nuralam • 19 November 2024 13:34

Jakarta: Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan. Menag meminta Lembaga Antirasuah memantau sejumlah program instansinya, salah satunya pelaksanaan haji.

“Kami minta betul kepada KPK mendampingi kami di dalam menjalankan beberapa program-program khusus, termasuk masalah haji,” kata Nasaruddin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 19 November 2024.

Nasaruddin menjelaskan penanganan haji masih diurus Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun ini. Sehingga, bantuan pemantauan dari KPK dinilai penting.

Selain program itu, KPK diminta memantau sejumlah program pendidikan yang digelar Kemenag. Pencegahan yang masif dinilai penting untuk mencegah korupsi di masa depan.

“Termasuk juga menyangkut masalah-masalah pendidikan, maka itu kami mohon masalah pencegahan kita kerja sama dengan bagus, termasuk pendidikan kemudian koordinasi, monitoring, dan seperti pendampingan di daerah juga,” ujar Nasaruddin.

Nasaruddin berharap permintaan ini berlanjut dengan penandatanganan MoU atau nota kesepakatan. Dia meyakini masyarakat tidak mau ada praktik korupsi di Kemenag.

“Harapan masyarakat terhadap Kementerian Agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas dan efisien bisa terwujudkan,” terang Nasaruddin.
 

Baca Juga: 

Nasaruddin Umar Siap Bersih-bersih di Kementerian Agama


Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyambut baik permintaan Kemenag. Pihaknya akan menyiapkan MoU dalam waktu dekat.

“Meng-update MoU kesepakatan dengan KPK berkaitan dengan banyak hal yang telah dilakukan bersama KPK mulai dari peningkatan pendidikan antikorupsi di jaringan pendidikan agama mulai pendidikan dasar, menengah sampai pendidikan tinggi,” ujar Ghufron.

KPK juga memastikan akan menyiapkan sistem pencegahan untuk pelaksanaan haji yang masih diurus oleh Kemenag pada tahun ini. Ibadah itu sejatinya sedang dalam masa transisi untuk diurus Badan Pengelola Haji (BPH).

“Sampai juga kemudian pada tata kelola kewenangan maupun tata kelola penglolaan misanya ibadah haji yang sebelumnya, walaupun saat ini sudah bergeser kepada Badan Pengelola Haji. Tapi mungkin di tahun 2025 ini masih dikelola oleh Kementerian Agama karena proses transisi,” tutur Ghufron.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)