Ilustrasi. Foto: dok MI/Ramdani.
Media Indonesia • 13 November 2023 17:54
Riau: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau dan Pemerintah Provinsi Riau, telah menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp133.044.490.800 atau Rp133 miliar. Hal itu sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada tahun 2024.
Acara penandatanganan NPHD yang dilaksanakan di Ruang Melati Lantai 3 Kantor Gubernur Riau tersebut dihadiri oleh para pejabat Eselon II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Ketua KPU Riau, Ketua Bawaslu Riau, Anggota KPU Riau Firdaus, dan Sekretaris KPU Riau. Penandatanganan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan proses pemilihan yang demokratis, transparan, dan adil.
Plt Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengatakan, pemilihan adalah momen krusial dalam kehidupan demokrasi. Lantaran itu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 adalah tanggung jawab bersama.
"Pemerintah Provinsi Riau akan mendukung KPU Riau dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan ini," kata Edy Natar, Senin, 13 November 2023.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, penandatanganan NPHD adalah langkah penting dalam persiapan untuk menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024.
"Dana Hibah Pemilihan yang kita terima dan merupakan kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Riau dan KPU Riau sebagaimana tertuang dalam NPHD yang kita tandatangani sebesar Rp133.044.490.800," kata dia.
Ilham menjelaskan, dari jumlah tersebut akan dicairkan pada tahun 2023 sebesar Rp53.217.796.320 atau setara 40%. Sedangkan sisanya Rp79.826.694.480 atau setara 60% akan dicairkan pada tahun 2024.
Ia mengungkapkan, penandatanganan NPHD tidak hanya sekadar bentuk kesepakatan administratif, melainkan simbol dari komitmen bersama untuk memastikan pemilihan berlangsung dengan prinsip-prinsip demokrasi yang tinggi.
"KPU Riau bertekad untuk menyelenggarakan pemilihan yang bersih dan bebas dari intervensi," tegasnya.
Menurutnya, pentingnya NPHD tidak hanya terletak pada penyelenggaraan pemilihan tersebut, tetapi juga dalam memperkuat pondasi demokrasi di tingkat lokal.
"Langkah ini menunjukkan bahwa demokrasi dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama yang erat antara lembaga-lembaga terkait," pungkasnya.