Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Dok. Humas DKI
Farhan Zhuhri • 17 May 2024 15:24
Jakarta: Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan idenya terkait pembangunan tempat pembuangan akhir (TPA) atau pulau sampah. Dia mengeklaim persoalan sampah akan bisa teratasi hingga 100 tahun ke depan bila program ini bisa berjalan.
Heru menyampaikan program ini sudah dilakukan beberapa negara. Seperti Singapura, Korea Selatan, dan Maladewa, yang menerapkan TPA di pulau khusus tengah laut.
"Kita tinggal contoh itu. Inikan untuk keberlangsungan 50 tahun, 100 tahun Jakarta, sekarang sampah saja sudah naik terus kan 7.800 ton, semakin naik, penduduk juga semakin naik," ujar Heru di Jakarta, Jumat, 17 Mei 2024.
Dia mengatakan TPA atau pulau sampah ini bukan hanya untuk Jakarta. Tempat pembuangan sampah ini bisa dipakai wilayah penyangga, seperti Bekasi, Tangerang dan lainnya.
"Jadi, sekali lagi, nanti (kalau) pulau itu terbentuk, jadi pulau itu pembuangan sampah akhir, pemikiran saya bukan untuk DKI Jakarta, bisa untuk sekitar pesisir," ujar Heru.
Baca Juga: Legislator Desak Pembangunan RDF di Jakarta Tepat Waktu |