MPR Kecam Sikap Israel Tolak Kemerdekaan Palestina

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

MPR Kecam Sikap Israel Tolak Kemerdekaan Palestina

Sri Utami • 20 July 2024 17:38

Jakarta: Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengecam keras resolusi Knesset Parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina. Dia mengingatkan dunia tentang wajah asli Israel sebagai negara penjajah dan antiperdamaian.

Pria yang akrab disapa HNW ini meminta negara-negara yang terlanjur tergiur melakukan normalisasi dengan Israel dengan alasan membantu berdirinya negara Palestina, untuk mengoreksi langkah politik yang terbukti gagal membantu mewujudkan berdirinya negara Palestina dengan ibu kotanya Jerusalem Timur.

“Selain menjauhkan dari proposal perdamaian dari banyak pihak dan solusi dua negara, hal tersebut juga menampilkan wajah asli Israel sebagai negara yang tidak demokratis, kolonialis dan anti dengan perdamaian. Jadi, argumentasi Israel selama ini mereka melakukan self-defence dengan jelas telah mereka bantah sendiri,” ujar HNW melalui keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.

HNW mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) yang dengan terbuka mengutuk keras resolusi Parlemen Israel yang menolak pembentukan negara Palestina dan secara nyata melemahkan solusi dua negara.

"Padahal, solusi dua negara merupakan satu-satunya langkah menuju perdamaian di Palestina dan kawasan, dan Indonesia tetap berkomitmen untuk mendorong implementasinya," tegas dia.

HNW berharap Kemenlu mengambil langkah lanjutan yang konkret terhadap resolusi Parlemen Israel. Salah satunya terus menggalang dukungan agar ada pemberian sanksi kepada Israel dalam setiap kegiatan internasional, baik politik, olahraga, seni budaya, dan lingkup akademik.

Dia menegaskan sikap Israel yang seolah tidak peduli dengan perdamaian itu harus mendapat hukuman dari masyarakat dunia.

“Pemerintah Indonesia perlu mengambil banyak langkah dan bekerja sama dengan negara-negara lain untuk mengucilkan Israel dari dunia internasional," kata dia.
 

Baca Juga: 

Parlemen Israel Loloskan Resolusi Menentang Pendirian Negara Palestina Merdeka


Beberapa langkah yang diambil, misalnya, dalam waktu dekat terkait dengan penyelenggaraan Olimpiade Paris 2024 yang harus diselenggarakan tanpa Israel dan desakan banyak masyarakat untuk membekukan keanggotaan Israel dari FIFA.

“Aspirasi-aspirasi masyarakat dunia ini perlu diperhatikan oleh pemerintah Indonesia untuk diadvokasi karena memang sesuai dengan ketentuan Konstitusi dan hukum internasional, dan disampaikan ke otoritas-otoritas internasional terkait,” ujar dia.

Apalagi, Mahkamah Internasional (International Court of Justice) baru mengeluarkan putusannya yang menyatakan penjajahan Israel di Palestina adalah ilegal dan bertentangan dengan hukum internasional.

“Ini merupakan penguat selama ini Israel jelas-jelas telah melanggar hukum, dan telah diputus peradilan internasional yang dipercaya negara-negara di dunia. Penting bagi Indonesia dan DPR untuk mendorong masyarakat internasional, termasuk Parlemen-Parlemen dan organisasi-organisasi Parlemen Dunia, untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Internasional itu dan menolak keputusan/ resolusi Parlemen Israel itu,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)