Peningkatan Tarif KRL Berdasarkan NIK Tambah Kerumitan

Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa

Peningkatan Tarif KRL Berdasarkan NIK Tambah Kerumitan

Yakub Pryatama • 2 September 2024 07:57

Jakarta: Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat mengkritisi rencana subsidi KRL Jabodetabek yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Skema ini dinilai merugikan masyarakat.
 
“Penggunaan NIK bisa menambah kerumitan dalam implementasi skema subsidi," tegas Toriq dalam keterangan yang dikutip Senin, 2 September 2024.

Menurutnya, sistem verifikasi yang rumit dan kesalahan data NIK bisa menghambat akses masyarakat terhadap subsidi. Politisi Fraksi PKS ini mengkhawatirkan risiko privasi dan keamanan data dalam penerapan skema ini.

Penggunaan data NIK yang sensitif bisa berpotensi disalahgunakan atau mengalami kebocoran. Sehingga, akan merugikan masyarakat.
 

Baca: Polemik Penyesuaian Tarif KRL Berbasis NIK: Masyarakat Makin Terbebani

“Selain itu, kami menilai skema subsidi berbasis NIK mungkin tidak cukup fleksibel menangkap dinamika sosial-ekonomi masyarakat. Perubahan kondisi ekonomi masyarakat bisa membuat subsidi tidak merata dan memperlebar ketimpangan sosial di Jabodetabek,” ujarnya.
 
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Toriq mengusulkan beberapa langkah yang dianggap lebih efektif. Pertama, integrasi skema subsidi dengan data kesejahteraan sosial, seperti Bansos atau PKH, sehingga subsidi lebih tepat sasaran.
 
“Yang lainnya, penerapan subsidi berbasis tingkat pendapatan yang lebih adil dan penguatan infrastruktur digital serta sistem verifikasi. Kami hanya ingin memastikan bahwa subsidi dapat diakses secara efisien dan aman oleh masyarakat yang membutuhkan,” tandas Toriq.
 
Diketahui, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan membeberkan skema pemberian subsidi KRL Jabodetabek menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan dimulai di 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)