Pemprov Babel Usul Penghapusan 25 Pulau

Ilustrasi Pulau Kecil. Foto: dok MI/Ammiruddin

Pemprov Babel Usul Penghapusan 25 Pulau

Media Indonesia • 14 August 2024 13:52

Pangkalpinang: Dinilai tidak memenuhi kriteria sebagai pulau, 25 pulau kecil yang tersebar di sejumlah wilayah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) diusulkan untuk di hapus. Pejabat (Pj) Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel). Safrizal Zakaria Ali mengatakan di Babel ada 507 pulau, dua di antaranya merupakan Pulau Besar yakni Bangka dan Belitung.

"Untuk Pulau kecil kita ada 505 pulau, baik berpenghasilan maupun tidak berpenghasilan," kata Safrizal.

505 pulau tersebut menurutnya tersebar di Belitung 161 pulau, Belitung Timur 122 pulau, Bangka Barat 81 pulau, Bangka Selatan 61 pulau, Bangka 56 pulau, Bangka Tengah 24 pulau."Kalau Pangkalpinang tidak punya pulau,"ujarnya.
 

Baca: Eks Gubernur Kepulauan Babel Diperiksa Kasus Korupsi Timah

Dari 505 pulau itu, lanjutnya ada 25 pulau kecil tidak masuk definisi sebagai pulau, karena saat air laut pasang tenggelam, sehingga di usulkan untuk di hapus. "10 pulau di Bangka Barat, 10 pulau di Bangka, 2 pulau di Bangka Selatan, 2 pulau di Belitung Timur dan 1 pulau di Belitung, totalnya 25 pulau yang akan di usulkan untuk di hapus,"ungkapnya.

Safrizal yang juga sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, mengaku pentingnya pemutakhiran data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau untuk mendukung kebijakan satu data di Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)