Bareskrim Dalami Keterlibatan 97 Korporasi di Kasus Karhutla

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan. Foto: Antara.

Bareskrim Dalami Keterlibatan 97 Korporasi di Kasus Karhutla

Gabriella Thesa Widiari • 29 October 2026 16:31

Jakarta: Bareskrim Polri terus mengusut dugaan keterlibatan puluhan korporasi di kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah. Dari total 97 perusahaan yang sedang disidik, sebanyak 22 di antaranya merupakan korporasi penanaman modal asing (PMA).

“Dari 97 korporasi yang dilakukan penyidikan, kita juga mendalami sumber modal korporasi tersebut, baik yang dari luar maupun dari dalam negeri,” kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Kalimantan Barat, Kamis, 29 Oktober.

Asep memerinci, 22 korporasi PMA tersebut terdiri atas delapan perusahaan asal Malaysia, sembilan perusahaan asal Singapura, dua perusahaan asal Inggris, serta masing-masing satu perusahaan asal China, Jepang, dan Korea Selatan. Sementara itu, 75 korporasi lainnya menggunakan penanaman modal dalam negeri.

Perusahaan asal Malaysia yang tengah disidik meliputi PT RKA, PT BCAP, PT TAL, PT BAL, PT SNP, PT MJSP, PT UAI, dan PT GAL. Adapun entitas asal Singapura terdiri atas PT FI, PT HKI, PT GMP, PT KAL, PT MKS, PT LS, PT AI, PT SAM, serta PT AUS.


Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin. Foto: tangkapan layar.

Daftar tersebut juga mencakup entitas asal Inggris yakni PT RKP dan PT SYP, perusahaan asal China PT MPS, entitas Jepang PT MTI, serta perusahaan asal Korea Selatan PT API. Penelusuran kepemilikan modal ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan hukum setiap korporasi yang beroperasi di wilayah terdampak.

“Dari 97 korporasi tersebut, terdapat 22 korporasi dengan penanaman modal asing, dari negara Malaysia delapan perusahaan, Singapura sembilan perusahaan, Inggris dua perusahaan, China satu perusahaan, Jepang satu perusahaan, Korea Selatan satu perusahaan. Kemudian 75 korporasi lainnya menggunakan penanaman modal dalam negeri,” ujar Asep.

Asep menegaskan, penanganan perkara korporasi masih terus berjalan. Penyidik juga mendalami sumber modal perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus karhutla, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.


(Metrotvnews.com/M. Azri Arifin)

(Gabriella Thesa Widiari)