Penampakan Rp13,2 Triliun Hasil Penyelematan Keuangan Negara yang Diserahkan Kejagung

Penampakan Rp13,2 triliun hasil penyelematan keuangan negara oleh Satgas PKH. Foto: Metro TV.

Penampakan Rp13,2 Triliun Hasil Penyelematan Keuangan Negara yang Diserahkan Kejagung

Siti Yona Hukmana • 6 October 2026 16:41

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang hasil penyelematan keuangan negara kepada pemerintah senilai Rp13 triliun. Uang itu langsung diterima oleh Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam Breaking News Metro TV, tampak tumpukan uang berwarna merah memenuhi panggung konferensi pers, baik sisi depan maupun kiri dan kanan. Uang itu menumpuk tinggi bak batu bata. 

"Penyerahan denda administratif dan penyelematan keuangan negara Rp13.241.335.681.910,13," demikian tertulis pada layar besar yang ditampilkan Kejagung dalam Breaking News Metro TV, Selasa, 6 Oktober 2026. 

Presiden Prabowo Subianto menerima langsung Rp13,2 triliun hasil penyelematan keuangan negara oleh Satgas PKH. Foto: Metro TV.

Selain uang, Kejagung menyerahkan penguasaan kembali kawasan hutan seluas 259.230,73 hektare kepada negara. 

Adapun, kegiatan ini dihadiri Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin, Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, hingga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

(Siti Yona Hukmana)