Cara Cek dan Perbarui Desil DTSEN Lewat HP

Kategori desil. Foto: Sumberwuluh-candipuro.lumajangkab.go.id

Cara Cek dan Perbarui Desil DTSEN Lewat HP

Eko Nordiansyah • 30 September 2026 14:50

Jakarta: Masyarakat dapat mengecek dan memperbarui data desil Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui https://dtsen-form.bps.go.id/ di HP.

Cara cek desil DTSEN lewat HP

Masyarakat dapat membuka Kanal Cek DTSEN melalui browser di HP. Siapkan:
  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  2. Tanggal lahir.
  3. Nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Nama lengkap.
Setelah autentikasi, sistem akan menampilkan informasi sosial ekonomi keluarga dan desil. Masyarakat juga perlu menyetujui pemrosesan data untuk verifikasi identitas dan pengelolaan DTSEN.
(Ilustrasi. Foto: Dok Kemensos)

Cara perbarui data desil

Jika data sosial ekonomi perlu diperbarui, masyarakat dapat mengajukannya melalui Kanal Cek DTSEN dengan menyiapkan dokumen dan informasi berikut:
  • Surat keterangan dari kepala desa/lurah.
  • Kartu Keluarga dan/atau KTP seluruh anggota keluarga.
  • Nomor ID pelanggan PLN atau nomor meteran.
  • Foto rumah, meliputi tampak depan, ruang tamu yang memperlihatkan lantai dan dinding, serta kamar mandi.
  • Titik koordinat rumah berupa lintang dan bujur.
  • NISN atau NIM anggota keluarga yang sedang bersekolah atau kuliah.
Setelah menyiapkan data dan dokumen, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui Kanal Cek DTSEN untuk memperbarui informasi sosial ekonomi keluarga. (Hasri Khairunnisa)

(Eko Nordiansyah)