Sekitar 20 bangunan liar di Jalan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, dibongkar. (Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan)
20 Bangunan Liar di Ciumbuleuit Bandung Dibongkar
Roni Kurniawan • 30 September 2026 19:52
Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan sekitar 20 bangunan liar di Jalan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Rabu, 30 September 2026. Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan drainase yang tertutup bangunan.
Camat Cidadap Maulana Fatahudin mengatakan penertiban dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat. Sebelum pembongkaran, pemerintah telah melakukan sosialisasi dan menerbitkan SP 1 hingga SP 3 selama hampir satu bulan.
"Setelah hampir satu bulan, mulai dari sosialisasi, SP1, SP2, SP3, hari ini kita melaksanakan kewajiban penertiban sesuai dengan tahapan yang sudah dilakukan," kata Maulana di lokasi penertiban.
Baca Juga :
Hingga SP3, tidak ada pemilik bangunan yang dapat menunjukkan bukti kepemilikan. Petugas juga menemukan fasilitas MCK dan tempat buang air besar di salah satu bangunan.
"Ini masalah kesehatan yang mau tidak mau harus kita tertibkan," cetusnya.
Petugas turut menemukan meteran PDAM yang akan dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait. Persoalan sanitasi menjadi perhatian karena lokasi berada di sekitar rumah sakit dan sekolah.
Maulana menegaskan, penertiban kali ini menyasar bangunan, bukan aktivitas PKL secara keseluruhan. PKL masih diperbolehkan berjualan selama memenuhi ketentuan, menjaga kebersihan, tidak mengganggu ketertiban, dan mengikuti pengaturan waktu.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung Mochamad Harry Chrismarjadi mengatakan, penertiban bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik.
"Yang kami pastikan adalah kami ingin mengembalikan fungsi ruang. Fungsi ruangnya berupa mengembalikan dan mengoptimalisasi kembali drainase yang tertutup," ungkap Chris.
Diakui Chris, trotoar akan dikembalikan agar dapat digunakan pejalan kaki. Sebagian bangunan yang ditertibkan bersifat permanen dan menghalangi fungsi trotoar serta drainase.

Sekitar 20 bangunan liar di Jalan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, dibongkar. (Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan)
Satpol PP menggunakan alat berat karena kondisi bangunan dan medan. Namun, verifikasi kepemilikan tetap dilakukan untuk memastikan pembongkaran tidak salah sasaran.
Sekitar 20 bangunan di area sepanjang 800 meter ditargetkan selesai dibongkar dalam satu hari. Pengangkutan material diperkirakan membutuhkan waktu satu hingga dua hari.
Chris menegaskan penertiban dilakukan secara bertahap dan tidak tebang pilih. Selain Ciumbuleuit, Satpol PP juga menyiapkan normalisasi ruang di kawasan Jalan Hasanuddin dan Jalan Teuku Umar.
"Kami akan melakukan normalisasi kembali itu secara bertahap," tegasnya.