Klaster Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Disebut Area Rumah Dinas Pejabat

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Mashudi. Foto: Tangkapan layar.

Klaster Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Disebut Area Rumah Dinas Pejabat

Siti Yona Hukmana • 28 September 2026 12:04

Jakarta: Direktur Jenderal Pemasyarakatan Irjen Mashudi menjelaskan keberadaan klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang ditemukan Ombudsman. Hal ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi XIII DPR. 

"Dalam press release, Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat menjelaskan lokasi yang menjadi temuan merupakan area rumah dinas jabatan struktural, area SAE, yang akan dilakukan pendalaman lebih lanjut," demikian paparan yang ditayangkan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR, Senin, 28 September 2026. 

Mashudi mengatakan menindaklanjuti temuan Ombudsman, pihaknya membentuk Tim Internal Ditjenpas yang terdiri atas Dit Patnal, Dit Pamintel, serta Kanwil Ditjenpas Jawa Barat dan langsung menuju Lapas Kelas IIA Cibinong sesuai Surat Perintah Dirjenpas Nomor PAS-SA.04.01-3411.

Kemudian, memeriksa rumah-rumah yang berada di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong, meliputi 13 rumah yang diperuntukan untuk rumah dinas jabatan, tiga rumah dinas jabatan, tiga rumah singgah Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), dan pemeriksaan berkas administrasi terkait pengeluaran asimilasi dan kerja luar warga binaan.

Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Istimewa.

Selanjutnya, memeriksa dua warga binaan, yaitu Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, yang ditemukan Ombudsman RI dan pada saat itu berada di area SAE. Kemudian, memeriksa enam petugas, yaitu Gusti (Ka. KPLP), Ricky Robby (Kasubsi Bimkemaswat), Adi Nugroho (Kasubsi Sarker), Naufal (Pos Wasrik), Hendra (Pos Wasrik), dan Wahyu (Pos Wasrik).

Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat juga meninjau dan memeriksa perumahan dinas Lapas Kelas IIA Cibinong. Antara lain Area SAE, rumah singgah di area SAE, berkas administrasi terkait asimilasi warga binaan dan surat keputusan penempatan rumah, dan dinas pejabat struktural.

(Siti Yona Hukmana)