Ilustrasi kabel di Jakarta. Foto- MI/Ramdani
Penataan Kabel Udara di Kuningan Barat Ditargetkan Rampung Oktober 2026
Nattasya Amani Vrazeti • 30 September 2026 13:04
Jakarta: Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menargetkan penataan serta pemutusan kabel udara di kawasan Jalan Kuningan Barat Raya, Jakarta Selatan, rampung Oktober 2026. Kabel semrawut di lokasi tersebut menjadi salah satu sorotan warga karena membahayakan keselamatan masyarakat.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Bina Marga Imam Adi Nugraha mengatakan penataan kabel akan melibatkan asosiasi dan operator jaringan utilitas. Sebab, kawasan Kuningan Barat banyak pusat data telekomunikasi dengan kepadatan kabel udara yang cukup tinggi.
“Progres kita sedang memindahkan ke bawah tanah, dengan target di bulan Oktober nanti kita akan putuskan kabel udaranya di sana,” ujar Imam dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Rabu 30 September 2026.
Dia meminta masyarakat untuk bersabar selama proses penataan berlangsung dalam satu bulan ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Heru Suwondo menyatakan penertiban kabel semrawut sudah menjadi agenda rutin. Pihaknya berkolaborasi erat dengan operator.
“Kami dibantu oleh asosiasi dan para operator dan berkolaborasi. Kita akan lakukan penertiban kabel udara setiap minggu, dan ini sudah menjadi kegiatan rutin kami,” jelas Heru.

Kondisi kabel yang semrawut di permukiman warga di Jatinegara, Jaktim. Foto- Metrotvnews.com/Arini Noviawati Gunawan
Penataan jaringan utilitas mencakup kabel telekomunikasi yang sudah tak berfungsi dan jaringannya sudah dipindahkan ke bawah tanah. Pihaknya juga mencabut tiang yang tidak digunakan.
Dinas Bina Marga menyebut langkah tersebut dilakukan untuk menertibkan jaringan utilitas yang berada di ruang publik. Sehingga, aktivitas tidak terganggu.
Sejumlah lokasi yang menjadi bagian dari proses penataan antara lain Kawasan Pejaten, Kawasan Taman Bendera Pusaka, Jalan Prof. Dr. Soepomo, Kawasan Ciracas, Kawasan Tugu Proklamasi, serta sejumlah lokasi lainnya di lima wilayah administrasi Jakarta.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Joga menilai penataan kabel telekomunikasi yang tidak berfungsi dan pencabutan tiang mangkrak disasar secara merata di berbagai titik kota.
“Ini dilakukan di lima wilayah sehingga setiap minggu Dinas Bina Marga nanti akan melakukan penataan seluruh kabel-kabel udara yang ada di Jakarta,” ujar Nirwono Joga.
Seluruh rangkaian penataan ini dilakukan bertahap untuk mengimplementasikan Program 5M, yakni menggunakan SJUT, merelokasi kabel mandiri, mengikat kabel udara, memotong kabel mati, serta meninggikan kabel menjuntai.