Tarif TransJakarta Naik Januari 2027, MRT-LRT Menyusul

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara.

Tarif TransJakarta Naik Januari 2027, MRT-LRT Menyusul

Nattasya Amani Vrazeti • 30 September 2026 18:16

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan penyesuaian tarif transportasi publik hanya menyasar TransJakarta dan TransJabodetabek. Skema tarif baru tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2027.

“Jadi tarif yang akan mengalami penyesuaian adalah tarif untuk TransJakarta dan TransJabodetabek,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 30 September 2026.

Sementara itu, penetapan tarif baru untuk moda transportasi MRT dan LRT Jakarta akan diatur dalam tahapan terpisah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih mematangkan formulasi penyesuaian untuk kedua Moda Raya Terpadu tersebut.

"Sedangkan untuk MRT, LRT akan diatur kemudian," kata Pramono.

Pramono menambahkan, penyesuaian tarif armada Mikrotrans dan layanan JakLingko akan diumumkan serentak bersama TransJakarta. Pengintegrasian dilakukan mengingat seluruh moda penunjang tersebut berada dalam satu rumpun pengelolaan.

"Mikrotrans diatur bersamaan dengan kan itu satu rumpun Transjakarta, Transjabodetabek, Mikrotrans, Jaklingko itu kan satu rumpun jadi itu diatur bersamaan akan diumumkan angkanya berapa tapi mulai efektif 1 Januari," jelas Pramono.


Ilustrasi MRT. Foto: Antara. 

Langkah penyesuaian ini diambil Pemprov DKI Jakarta setelah mempertimbangkan besaran tarif transportasi publik di ibu kota yang tidak mengalami penyesuaian selama 20 tahun terakhir. Kebijakan ini dinilai perlu untuk menjaga keberlanjutan operasional armada.

Guna menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, Pemprov DKI turut memperluas jangkauan pembebasan tarif. Golongan masyarakat penerima fasilitas tarif gratis diperbanyak dari 15 kategori menjadi 21 kategori.

“Bahkan nanti per 1 Januari kami akan melakukan perluasan dari 15 golongan menjadi 21 golongan,” kata Pramono.

(Gabriella Thesa Widiari)