Menteri Imipas Agus Andrianto. Foto: Istimewa.
Anggi Tondi Martaon • 20 November 2025 07:42
Jakarta: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan jajarannya melakukan reformasi struktural dan kultural. Hal itu dilakukan melalui peningkatan disiplin, pemberantasan penyalahgunaan kewenangan, pembentukan direktorat kepatuhan internal, dan penguatan tata kelola unit pelayanan teknis serta digitalisasi layanan publik.
"Hasil dari reformasi tersebut dapat terlihat dari capaian per 18 November 2025, yaitu perolehan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) keimigrasian mencapai Rp9,2 triliun, yang melampaui target penerimaan dengan persentase sebesar 140,90 persen," kata Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulut, Ramdhani, saat membacakan sambutan Menteri Imipas, Agus Andrianto pada Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dikutip dari Antara, Kamis, 20 November 2025.
Sementara itu, PNBP pemasyarakatan mencapai Rp45,8 miliar. Jumlah tersebut di atas target 451 persen.
"Transformasi digital layanan keimigrasian menjadi tonggak penting perjalanan Kemenimipas," ungkap Menteri Imipas dibacakan Ramdhani.
| Baca juga: Imigrasi Banten dan BP3MI Jalin Sinergi Perkuat Pencegahan TPPO Lewat Desa Binaan |