Mochtar Kusumaatmadja. Foto: Unpad
Putri Purnama Sari • 10 November 2025 17:38
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Mochtar Kusumaatmadja pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025.
Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan negara atas jasa dan kontribusinya yang luar biasa dalam memperjuangkan kedaulatan laut Indonesia dan membangun dasar hukum nasional yang kuat.
Profil Mochtar Kusumaatmadja
Mochtar Kusumaatmadja lahir di Jakarta pada 17 Februari 1929. Sejak muda, ia dikenal sebagai sosok yang tekun dan cerdas, dengan ketertarikan besar terhadap dunia hukum dan hubungan internasional.
Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia dan melanjutkan studi ke Yale University, Amerika Serikat. Setelah kembali ke Tanah Air, Mochtar kembali menempuh program doktor (S3) bidang Ilmu Hukum Internasional di Universitas Padjadjaran pada 1962 dan sempat kembali ke AS untuk kuliah S3 di Universitas Chicago.
Pada 1970, Mochtar Kusumaatmadja mendapat gelar profesor dari Unpad, di sana ia juga semoat menjadi Dekan Fakultas Hukum hingga Rektor Unpad.
Kontributor Konsep Negara Kepulauan
Salah satu warisan terbesar Mochtar Kusumaatmadja adalah gagasan “Wawasan Nusantara” dan konsep “Negara Kepulauan” (Archipelagic State).
Lewat perjuangan diplomatik panjang di tingkat internasional, Mochtar berhasil memperjuangkan pengakuan dunia bahwa laut di antara pulau-pulau Indonesia adalah bagian dari kedaulatan nasional.
Konsep tersebut akhirnya diterima secara resmi dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) 1982, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara pelopor dalam hukum laut internasional. Atas kontribusi itu, Mochtar dijuluki sebagai “Arsitek Hukum Laut Indonesia.”
Karier Pemerintahan dan Diplomasi
Dalam dunia pemerintahan, Mochtar Kusumaatmadja pernah menduduki dua jabatan penting di era Presiden Soeharto, yaitu:
- Menteri Kehakiman (1974–1978)
- Menteri Luar Negeri (1978–1988)
Sebagai Menteri Luar Negeri, ia dikenal berwawasan luas dan berintegritas tinggi. Mochtar berperan besar dalam memperkuat posisi diplomasi Indonesia di kancah global, baik melalui pendekatan politik maupun kebudayaan. Ia juga aktif dalam upaya mempererat kerja sama antarnegara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Pemikiran dan Teori Hukum Pembangunan
Selain dikenal sebagai diplomat ulung, Mochtar juga seorang pemikir hukum progresif. Ia menggagas “Teori Hukum Pembangunan”, yang menempatkan hukum bukan hanya sebagai aturan tertulis, tetapi juga sebagai alat untuk mencapai keadilan sosial dan kemajuan bangsa. Pandangan ini menjadi dasar dalam banyak kebijakan hukum di Indonesia, terutama pada masa Orde Baru.
Wafat dan Warisan Pemikiran
Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 di Jakarta, pada usia 92 tahun. Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara militer penuh kehormatan. Warisan pemikiran dan perjuangannya terus hidup dalam berbagai kebijakan kelautan dan pendidikan hukum di Indonesia.
*Pengerjaan artikel berita ini melibatkan peran kecerdasan buatan (artificial intelligence) dengan kontrol penuh tim redaksi.