Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Madrasah Rp2 Triliun Cair Sebelum Lebaran

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno. dok: Kemenag

Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Madrasah Rp2 Triliun Cair Sebelum Lebaran

Putri Purnama Sari • 14 March 2025 16:32

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah untuk periode Januari-Februari 2025 akan dicairkan sebelum Lebaran. 

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyatakan bahwa proses pencairan sedang dipersiapkan, dengan Surat Perintah Membayar (SPM) mulai dibuat pada 17 Maret 2025. Diharapkan dana TPG akan masuk ke rekening guru madrasah antara 18 hingga 24 Maret 2025. 

Total anggaran yang disiapkan untuk pencairan TPG ini mencapai sekitar Rp2 triliun. Langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia. 

"Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menag Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi bagi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Kami siapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 2 triliun yang akan cair sebelum lebaran, 18 sampai 24 Maret 2025," kata Amin dalam keterangan resmi, Jumat, 14 Maret 2025. 

TPG bagi guru madrasah yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongannya. Sementara itu, bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, tunjangan saat ini akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu. 
 

Baca juga: THR Tidak Dibayar Perusahaan? Jangan Diam! Ini Cara Mudah Melaporkannya

Peningkatan TPG sebesar Rp500.000 bagi guru madrasah non-PNS non-inpassing akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang pembayaran TPG. 

"Terkait peningkatan TPG sebesar Rp 500 ribu bagi guru madrasah Non PNS non-inpassing, akan segera disusulkan setelah payung hukumnya terbit, berupa revisi PMA tentang pembayaran TPG," lanjutnya. 

Untuk memastikan kelancaran pencairan TPG, Kemenag telah meminta seluruh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendis serta pihak terkait untuk segera melakukan penyesuaian data guru pada aplikasi EMIS GTK melalui laman https://emisgtk.kemenag.go.id dengan menggunakan akun SIMPATIKA. Batas akhir penyesuaian data adalah 15 Maret 2025. 

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pencairan TPG bagi guru madrasah dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat para guru dalam menjalankan tugasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Rodhi Aulia)