Presiden ke-7 RI Jokowi saat melaporkan Roy Suryo Cs ke Polda Metro/Metro TV/Siti
M Sholahadhin Azhar • 26 May 2025 20:32
Jakarta: Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), asli. Hal tersebut dinilai menjadi dasar kuat bagi Polda Metro Jaya, yakni untuk menindaklanjuti laporan Jokowi.
"Ini bisa menjadi dasar untuk penyidik Polda Metro segera jadikan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dkk sebagai tersangka dalam kejahatan mereka, yang telah melakukan fitnah keji terhadap Jokowi," kata Koordinator Presidium Aspirasi Milenial Maluku Indonesia (AMMI) Fauzan Ohorella, di Jakarta, Senin, 26 Mei 2025.
Hal tersebut diungkap Fauzan saat menggelar aksi di depan Polda Metro Jaya. Dia berharap ada kepastian terkait tindak lanjut laporan Jokowi, sehingga pelaporan terkait dapat dituntaskan sesuai hukum.
"Maka itu, sekali lagi kami mendesak agar penyidik polri bisa segera statuskan Roy Suryo Cs sebagai tersangka," kata dia.
Baca: TPUA Sampaikan 7 Poin Keberatan Soal Penanganan Kasus Ijazah Jokowi, Ini Daftarnya |