Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Arga Sumantri • 28 May 2025 11:53
Jakarta: Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 117 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Kebijakan ini resmi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
"Mutasi ini bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Rabu, 28 Mei 2025.
Kristomei mengungkapkan kebijaka ini juga dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan menjawab tantangan strategis yang terus berkembang. Rotasi jabatan merupakan bagian penting dari siklus pembinaan personel di lingkungan TNI.
"Ini juga bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi dinamika yang terus berubah, baik di dalam negeri maupun global," ujarnya.
Baca juga: Panglima TNI akan Perbaiki SOP Peledakan Amunisi Kedaluwarsa |