Lestari Moerdijat Desak Implementasi Menyeluruh UU TPKS dan Aturan Turunannya

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat (Rerie). Foto: Dok Metrotvnews.com

Lestari Moerdijat Desak Implementasi Menyeluruh UU TPKS dan Aturan Turunannya

Arga Sumantri • 5 October 2025 14:50

Jakarta: Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendesak implementasi menyeluruh Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) beserta aturan turunannya. Ini harus didukung semua pihak, bahkan hingga tingkat daerah. 

"Ujung tombak pelaksanaan UU TPKS dan sejumlah aturan lainnya itu ada di daerah-daerah. Pemahaman dan kemampuan yang sama dari para pemangku kepentingan di daerah sangat dibutuhkan untuk merealisasikan perlindungan menyeluruh masyarakat dari ancaman tindak kekerasan," kata Rerie dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 5 Oktober 2025.

Ia menerangkan urgensi implementasi kebijakan perlindungan menyeluruh dari ancaman tindak kekerasan seksual itu tercermin dari hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 yang mencatat satu dari empat perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan.

Selain itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 yang mencatat 51 persen anak usia 13–17 tahun pernah mengalami kekerasan. Jenis kekerasan emosional paling dominan.

Menyikapi kondisi itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong penguatan layanan di tingkat daerah yang merupakan garda terdepan perlindungan perempuan dan anak.

Menurut Lestari, penguatan layanan perlindungan perempuan dan anak di tingkat daerah untuk mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat dari ancaman kekerasan seksual, membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang paham dan mampu merealisasikan kebijakan tersebut. 

"Komitmen penguatan layanan tersebut harus segera diikuti dengan langkah nyata untuk mempersiapkan SDM di daerah agar mampu melayani sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan undang-undang," ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Dok Metrotvnews.com

Anggota Komisi X DPR dari Dapil Jawa Tengah II itu berpendapat sosialisasi masif dan jalinan kerja sama yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah penting dilakukan. Hal ini menjadi salah satu syarat untuk menghadirkan SDM daerah yang mampu mewujudkan sistem perlindungan menyeluruh dari tindak kekerasan seksual. 

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap upaya Kementerian PPPA untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak di daerah mendapat dukungan penuh para pemangku kepentingan di daerah. Hal ini demi mewujudkan amanah konstitusi UUD 1945 bahwa negara wajib melindungi setiap warganya dari berbagai bentuk ancaman, termasuk ancaman dalam bentuk kekerasan seksual. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)