Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Metrotvnews.com/Fachri)
Fachri Audhia Hafiez • 7 February 2025 12:48
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku bingung tata tertib (tatib) baru parlemen digiring ke isu pemecatan pejabat negara. Tatib baru itu dinilai untuk memperkuat fungsi pengawasan DPR.
"Saya bingung kan ini kok sampai kemudian isunya kita bisa mecat A, C, B, itu revisi tatib itu hanya untuk melengkapi hal yang sudah dituangkan dalam tatib dalam fungsi pengawasan DPR dan itu kan bukan undang-undang," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.
Dia menegaskan bahwa tidak ada arah untuk DPR memecat pejabat negara. Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu juga mengatakan bahwa di pasal yang memuat aturan baru itu tidak mencantumkan tegas soal pejabat negara.
"Jadi ini kan sebenarnya kan nyambung dari pasal sebelumnya terhadap calon yang sudah di fit and proper kan begitu. Jadi saya mesti betulin dulu lho itu. Jangan sampai kemudian, karena begini kalimat-kalimat yang tidak pada tempatnya itu yang membuat kemudian masyarakat konotasinya kan menjadi berbeda gitu," ucap Dasco.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR juga berdalih aturan tatib baru parlemen bukan untuk mencopot pejabat negara tetapi sekadar evaluasi berkala. Aturan itu yakni terkait pejabat negara hasil uji kelayakan boleh dievaluasi DPR.
Baca juga: Parlemen Jangan Kebablasan |