WALHI Sebut Kasus Ruang Laut Lebih Dari 196 Kasus

Pagar laut di Kabupaten Tangerang. Dok. Istimewa

WALHI Sebut Kasus Ruang Laut Lebih Dari 196 Kasus

Ficky Ramadhan • 24 January 2025 20:34

Jakarta: Deputi Eksternal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Mukri Fitriyani menilai kasus ruang laut serupa dengan pemagaran laut di Indonesia lebih dari 196 kasus. Hal ini disampaikan Mukri merespons pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono terkait penanganan kasus ruang laut yang telah ditangani Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Kasus ruang laut itu ya banyak, termasuk yang pemagaran laut itu juga banyak," kata Mukri saat ditemui di Kantor MUI, Jakarta, Jumat, 24 Januari 2025.

Namun, Mukri belum bisa menyebutkan angka pasti dari kasus ruang laut tersebut. Pihaknya masih membuat kompilasi dari berbagai aduan dari masyarakat terkait kasus-kasus ruang laut.

"Kami belum menghitung totalnya (kasus ruang laut), kita lagi mengompilasi karena baru kami input dari 29 kantor laut daerah, jadi belum terkumpul semua. Nanti kita akan launching," ujar dia.
 

Baca Juga: 

DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah Pagar Laut


Sebelumnya, Trenggono mengatakan KKP sudah menangani 196 kasus ruang laut, serupa dengan pemagaran laut seperti yang terjadi di perairan Tangerang, Banten.

"Perlu diketahui sudah 196 kasus sebenarnya, tapi kan selama ini tidak terekspos oleh media," kata Trenggono usai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV, Kamis, 23 Januari 2025.

Trenggono menyebutkan selain di Tangerang Banten, yang saat ini menjadi perhatian publik, masalah serupa sudah ditangani KKP di Batam, Sidoarjo, Surabaya, termasuk di Bekasi.

Terbaru, KKP mengirimkan tim untuk melakukan pengecekan terkait adanya dugaan kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM) di atas perairan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)