Wali Kota Respati Ardi. Metrotvnews.com/ Triawati
Triawati Prihatsari • 12 November 2025 17:07
Solo: Wali Kota Solo, Respati Ardi, memastikan Upah Minimum Kota (UMK) Solo tahun 2026 akan mengalami kenaikan. Penyesuaian upah ini mengikuti ketentuan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah.
"Nanti dulu. Sabar. Mundak, mundak (naik, naik)," ujar Respati di Solo, Rabu, 12 November 2025.
Meski memastikan adanya kenaikan, Wali Kota belum dapat membeberkan besaran persentase penyesuaian upah. Pemerintah Kota Solo masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. "Usulan belum. Nunggu provinsi dulu. Regional menentukan dari atas," ungkap Respati.
Baca Juga :
.jpg)
Tahun sebelumnya, UMK Solo 2025 naik 6,5 persen dari Rp2.269.070 menjadi Rp2.416.560. Kenaikan ini berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Penetapan UMP Jawa Tengah tahun 2026 dijadwalkan pada 21 November 2025. Proses ini menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah pengganti PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.
"Karena hari ini bertepatan dengan uji publik pengganti PP 36, maka kami menyimak dan mengikuti penjelasan dari Bu Dirjen PHII. Ini masih dalam bentuk RPP, jadi kita tunggu sampai PP-nya resmi keluar," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz.