Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang
Media Indonesia • 22 April 2025 11:02
Semarang: Kelukusan ujian komprehensif lisan nasional, tersangka kasus perundungan (bullying) dan penerasan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Zara Yupita Azra dibekukan. Ini setelah mendapatkan kritikan dari berbagai pihak.
Zara Yupita Azra diketahui berhasil lulus ujian Komprehensif lisan nasional sebagaimana seperti diumumkan Kolegium Anestesiologi dan Terapi Intensif melalui akun Instagram resmi @kolegium.anestesiologi, 12 April 2025.
Kelulusan ujian tersangka Zara Yupita Azra merupakan senior korban perundungan dan pemerasan dr Aulia Risma Lestari tersebut banyak dipertanyakan dan menuai sorotan publik. Termasuk Kementerian Kesehatan serta membuat kemarahan keluarga korban, karena dipandang tidak pantas dan tidak menghormati hukum yang masih berjalan.
Setelah ramai disorot, apalagi diduga ada percepatan dari seharusnya tahun 2028 menjadi 2025, Kolegium Anestesi dan Terapi Intensif Indonesia (KATI) memastikan kelulusan tersangka bernama Zara Yupita Azra (ZYA) dibekukan dengan menunda pemberian sertifikat kompetensi hingga proses hukum mahasiswi PPDS Undip itu inkrah.
| Baca: 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter PPDS Undip Masih Aktif Bekerja |