Ribuan orang melakukan aksi solidaritas Gaza di jalanan kota Brussels, Belgia, 7 September 2025. (Anadolu Agency)
Willy Haryono • 8 September 2025 13:57
Brussels: Puluhan ribu orang kembali turun ke jalanan kota Brussels di Belgia pada hari Minggu, 7 September, dalam mengikuti demonstrasi besar kedua bertajuk “Garis Merah untuk Gaza.” Para demonstran menuntut Belgia untuk memutuskan hubungannya dengan Israel atas genosida yang terus berlanjut di Gaza.
Menurut pihak kepolisian, sekitar 70 ribu orang berkumpul di Stasiun Utara Brussels, sebelum kemudian mereka berbaris menuju Jean Rey Square, lapor media lokal.
Penyelenggara mendesak peserta untuk membawa kartu merah sebagai cara menunjukkan “kartu merah kepada politisi dan lembaga yang memfasilitasi kejahatan perang terhadap warga Palestina.”
"Meski pemerintah federal akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan terhadap Israel pada 2 September, tindakan ini masih jauh dari semua kewajiban internasional Belgia," ujar salah satu panitia, Ludo De Brabander.
Ia menambahkan bahwa Belgia harus mengambil “tindakan tegas dan komprehensif" untuk mengakhiri keterlibatannya dalam genosida Israel di Gaza.
Para demonstran menuntut embargo militer penuh terhadap Israel, termasuk diakhirinya perdagangan dan kerja sama pengiriman senjata, serta larangan nasional atas investasi, perdagangan, dan hubungan diplomatik yang dapat berkontribusi pada pendudukan wilayah Palestina.
Aksi unjuk rasa tersebut, yang diselenggarakan kelompok solidaritas internasional, didukung lebih dari 200 organisasi, termasuk serikat pekerja, kelompok Yahudi dan Palestina, gerakan pemuda, organisasi keagamaan, asosiasi budaya dan badan amal.
Pawai “Garis Merah” pertama di Belgia berlangsung pada 15 Juli, yang menghadirkan sekitar 100 ribu peserta.
Perang genosida Israel di Gaza memasuki hari ke-700 pada Jumat pekan lalu, dengan Israel telah membunuh lebih 64.000 warga Palestina. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan Gaza, yang kini menghadapi bencana kelaparan.
November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Galant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di daerah kantong tersebut. (Muhammad Fauzan)
Baca juga: Ratusan Orang di Belgia Demo Pro-Palestina saat Pertemuan Menlu Uni Eropa