Mantan Komisioner KPU Arief Budiman (kanan) dan Evi Novida Ginting Manik (kiri). Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 15 January 2025 17:00
Jakarta: Dua mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dan Evi Novida Ginting Manik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. Keduanya klaim tak memiliki informasi baru yang disampaikan penyidik terkait buronan Harun Masiku.
"Saya sih keterangannya tidak ada yang ditambahkan tetep sama," kata Evi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Januari 2025.
Arief dan Evi pernah diperiksa untuk tersangka Harun pada 2020. Saat ini, keduanya diperiksa untuk tersangka Hasto yang juga berkaitan dengan perkara Harun.
Keduanya juga enggan berbicara lebih jauh terkait pemeriksaannya. Arief dan Evi menyerahkan keterangan lebih lengkap ke penyidik.
Baca juga:
Diperiksa KPK, Plt Dirjen Imigrasi Dicecar Soal Perlintasan Harun Masiku |