Guru yang Hukum Siswa Duduk di Lantai Akan Dikenakan Sanksi Tegas

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Foto: Dok Metro TV

Guru yang Hukum Siswa Duduk di Lantai Akan Dikenakan Sanksi Tegas

Kautsar Widya Prabowo • 15 January 2025 10:59

Jakarta: Pemerintah tengah mempersiapkan sanksi berat kepada oknum guru yang menghukum siswa duduk di lantai karena menunggak membayar uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) selama tiga bulan. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.

"Ini sedang diproses (sanksinya). Mudah-mudahan nanti bisa diinformasikan lebih lanjut," ujar Arifah di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Januari 2025.

Arifah menegaskan kasus ini menjadi peringatan untuk seluruh sekolah agar tidak melakukan hal serupa. Sekolah harus memberikan perhatian penuh kepada peserta didiknya.

"Peringatan juga untuk sekolah-sekolah untuk tidak melakukan yang berpengaruh terhadap psikologis anak. Karena sebetulnya orang tuanya benar-benar tidak mendukung, akhirnya anak-anaknya yang jadi korban. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi," jelasnya.
 

Baca juga: 

Kementerian PPPA Berikan Pendampingan untuk Siswa SD yang Dihukum Duduk di Lantai



Kementerian PPPA, kata Arifah telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) ihwal tindak lanjut terhadap siswa terkait. Pihaknya juga telah memberikan pendampingan.

"Karena orang tuanya tidak mampu untuk membiayai, dari kementerian kami melakukan pendampingan, bekerja sama juga dengan Kemendikdasmen dan sudah ada komunikasi," ungkap dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)