Seorang Ayah di Sukabumi Cabuli Anak Kandung

Pelaku kejahatan seksual terhadap anak kandung, di Sukabumi.

Seorang Ayah di Sukabumi Cabuli Anak Kandung

Apit Haeruman • 20 January 2025 09:18

Sukabumi: Seorang ayah inisial TS alias A, 45, di Sukabumi, Jawa Barat, tega mencabuli anak kandungnya, SRN, 8. Perbuatan bejat pelaku telah berlangsung sebanyak lima kali. 

"Modus mengimingimingi korban akan diberi uang, sehingga korban mengikuti keinginan pelaku," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwandi, Senin, 20 Januari 2025.

Perbuatan cabul yang dilakukan pelaku terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian kemaluan. Dari hasil visum, korban diduga telah mengalami kejahatan seksual.

Baca:

Aksi keji TS dilakukan di lingkungan sekolah tempatnya bekerja sebagai honorer. Pelaku mengaku sakit hati kepada sang istri, yang tidak bisa melayaninya. Sehingga, tega mecabuli anak kandungnya. 

Kini pelaku telah ditangkap. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam korban dan pelaku. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)