Ilustrasi. Rumah Tahanan Salemba. Foto: Metrotvnews.com/Christian
Devi Harahap • 27 March 2025 15:43
Jakarta: Direktur Jenderal (Dirjen) Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, mengungkapkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih menjadi salah satu tempat yang sering terjadi praktik pelanggaran HAM. Masalah pemenuhan HAM di Lapas belum sesuai harapan.
"HAM itu masih sekedar sebagai satu lip service, belum sepenuhnya diterapkan khususnya ketika saya turun ke lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan," kata Nicholay kepada Media Indonesia, dikutip Kamis, 27 Maret 2025.
Hal tersebut disampaikannya usai melakukan kunjungan ke sejumlah Lapas yang berada di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Nusa Tenggara Timut (NTT), Jawa Barat, hingga Jakarta. Ia menyebut pelanggaran HAM serius sejatinya ada di Lapas, menyangkut hak-hak warga binaan atau narapidana maupun tahanan.
"Dari beberapa lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada baik di NTT, di Jawa Barat, di Jakarta, itu saya temukan bahwa pelanggaran HAM sesungguhnya itu ada di Lapas," ujarnya.
Ia menyebut berbagai bentuk pelanggaran itu menyangkut segala fasilitas penunjang untuk warga binaan atau narapidana hingga kehidupan mereka. Ia juga menilai pelanggaran serius tersebut terjadi lantaran juga ditemukan penghukuman alih-alih pembinaan kepada para narapidana.
"Kenapa saya katakan pelanggaran? Karena di situ kami melihat bahwa tujuan pemasyarakatan itu sebenarnya bukan penghukuman, tapi tujuan pembinaan itu belum sepenuhnya diterapkan, yang ada adalah penghukuman," ungkapnya.
Baca juga: Menteri Pigai Minta Aktivis yang Geruduk Pembahasan Revisi UU TNI Tak Diproses Hukum |