Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Amaluddin • 9 October 2025 17:09
Surabaya: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan terjadinya penurunan signifikan kemampuan fiskal pemerintah daerah di wilayahnya. Penurunan ini akibat berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) dan pendapatan dari opsen pajak kendaraan bermotor.
Total penurunan mencapai sekitar Rp7,6 triliun yang terdiri dari berbagai komponen. Rinciannya yaitu Rp4,8 triliun dari opsen pajak kendaraan dan Rp2,8 triliun dari Dana Transfer ke Daerah.
"Ini penurunan yang signifikan karena adanya perubahan skema opsen pajak PKB dan BBNKB antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota,” kata Khofifah, Kamis, 9 Oktober 2025.
Khofifah telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Keuangan dan berkoordinasi dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak. Koordinasi ini bertujuan mencari solusi mengatasi masalah penurunan kemampuan fiskal daerah.
Terdapat 14 kabupaten/kota di Jatim yang mengalami penurunan pendapatan cukup tajam. Kabupaten Lumajang menjadi daerah dengan kondisi paling berat akibat skema baru opsen pajak.
“Waktu Pak Menteri Keuangan datang ke Surabaya, saya ajak kepala daerah yang paling terdampak, termasuk Lumajang. Mereka menyampaikan bahwa untuk operasional rutin, termasuk gaji pegawai, kemungkinan hanya cukup sampai September,” ujar Khofifah.
Kondisi ini membuat pemerintah daerah kesulitan memenuhi belanja wajib untuk layanan dasar masyarakat. Layanan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur publik terancam terganggu.
"Kalau spending mandatory berkurang, maka layanan dasar masyarakat bisa ikut terpangkas. Itu yang kami khawatirkan," jelas Khofifah.
Menteri Keuangan meminta Pemprov Jatim menyusun catatan resmi mengenai dampak penurunan Dana Transfer ke Daerah. Kajian lebih lanjut akan dilakukan di tingkat nasional untuk mencari solusi.
Khofifah menegaskan penyesuaian fiskal tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar masyarakat. Evaluasi akan dilakukan selama sembilan bulan ke depan mulai Oktober 2025 hingga Juni 2026.
Secara nasional, penurunan Dana Transfer ke Daerah mencapai Rp16,7 triliun yang berdampak hampir ke seluruh provinsi. Untuk Jawa Timur sendiri, penurunannya sebesar Rp2,8 triliun belum termasuk pengurangan dari sektor pajak kendaraan.
Sebagai langkah mitigasi, Khofifah mengusulkan peningkatan porsi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau dari 3 persen menjadi 10 persen. Usulan ini disampaikan dalam diskusi terbuka dengan Menteri Keuangan.
Meski dihadapkan pada tantangan fiskal yang berat, Khofifah memastikan Pemprov Jatim akan menjaga stabilitas keuangan daerah. Langkah efisiensi dan koordinasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar pelayanan publik tidak terganggu.