Suasana menjelang penetapan pemenang Pilgub Jabar di Hotel Grand Mercure Bandung, Kamis, 9 Januari 2025.
Roni Kurniawan • 9 January 2025 10:27
Bandung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat akan menetapkan pemenang pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2024 di Hotel Grand Mercure, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Kamis, 9 Januari 2025. Pasangan calon nomor urut 4, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan memperoleh suara terbanyak pada Pilgub Jabar yaitu 14.130.192 suara.
"Jadi, hari ini KPU Provinsi Jawa Barat akan melaksanakan Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat," ujar Menurut Ketua KPU Jabar, Ahmad Nur Hidayat, di Hotel Grand Mercure, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Kamis, 9 Januari 2025.
Ia menerangkan penetapan ini dengan memerhatikan Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 14 Tahun 2024 tentang tahapan, kegiatan, dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, bupati, wali kota. Selain itu, hal ini juga sesuai dengan ketentuan Pasal 57 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah, dan beberapa ketentuan lainnya.
"Berdasarkan hal-hal tersebut, bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang wilayah kerjanya tidak mencakup daerah yang masih terdapat permohonan PHP (Perselisihan Hasil Pemilihan) Mahkamah Konstitusi, agar melaksanakan penetapan pasangan calon terpilih tiga hari," bebernya.
Baca:
Pelanggaran 66 Penyelenggara Pemilu Jadi Bahan Evaluasi KPU |