Polres Sukoharjo Tetapkan Tersangka Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi, Ini Kasusnya

Anggota Tim Kuasa Hukum Penggugat Ijazah SMA Jokowi, Zainal Mustofa (tiga dari kiri) ditetapkan tersangka. Metrotvnews.com/ Triawati

Polres Sukoharjo Tetapkan Tersangka Kuasa Hukum Penggugat Ijazah Jokowi, Ini Kasusnya

Triawati Prihatsari • 24 April 2025 14:17

Sukoharjo: Salah satu anggota tim kuasa hukum penggugat ijazah SMA Presiden ke 7 RI Joko Widodo, Zainal Mustofa (ZM) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen. Polres Sukoharjo menetapkan Zainal Mustofa sebagai tersangka atas dugaan penggunaan dokumen palsu untuk memperoleh gelar sarjana hukum yang dijadikan syarat seorang advokat.

Zainal ditetapkan sebagai tersangka sesuai Surat Ketetapan Nomor S.Tap/52/IV/Res.1.9./Reskrim tertanggal 18 April 2025. Zainal Mustofa merupakan salah satu anggota tim penggugat dalam kasus ijazah SMA Presiden Joko Widodo yang telah masuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Solo. 

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zainuddin membenarkan ZM telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkara ini, yang bersangkutan disangkakan melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP tentang dugaan pemalsuan dokumen.
 

Baca: Jokowi Bakal Absen Sidang Perdana Gugatan Esemka Besok

“Dengan penetapan Zaenal Mustafa sebagai tersangka, penyidik juga telah mengirim SPDP ke Kejari Sukoharjo dan memeriksa tersangka,” ujarnya, di Sukoharjo, Kamis, 24 April 2025. 

Dalam kasus tersebut, tersangka  menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai mata kuliah milik mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMS, Anton Wijanarko untuk melanjutkan kuliah di FH Universitas Surakarta (Unsa). Diketahui, kasus tersebut dilaporkam oleh seorang pengacara, Asri Purwanti.

"Setelah bertemu dengan penyidik, kami diberitahu bahwa Zaenal Mustofa telah dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara dugaan menggunakan dokumen orang lain untuk transfer atau melanjutkan kuliah di FH Unsa. Di UMS kami melihat dan kami meyakini bahwa NIM dan transkrip nilai mata kuliah milik Anton Wijanarko dengan NIM C100010099 di FH UMS, dipakai Zaenal untuk melanjutkan kuliah di FH UNSA," ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)