Gubernur Jakarta Pramono Anung. Foto: Antara.
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan segera menertibkan oknum-oknum yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengunjung di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
"Enggak, enggak. Itu Eco Park bebas. Jadi enggak ada, nanti kami tertibkan. Enggak boleh ada pungutan-pungutan, wong itu taman (ruang publik)," kata Pramono saat di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip dari Antara, Senin, 20 Oktober 2025.
Sebelumnya, viral di media sosial pengunjung yang ingin melakukan sesi foto dikenai tarif hingga Rp500 ribu oleh kelompok tertentu di Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
Kejadian itu viral setelah salah satu pemilik akun berkomentar di Instagram @tebetecopark, yang mengeluhkan adanya komunitas yang meminta uang Rp500 ribu kepada fotografer yang ingin memotret di Tebet Eco Park.
"Tebet bayar Rp500 ribu, setor 10 persen dagang ke mereka nanti dikasih lapak," tulis salah satu akun.
Pengelola
Tebet Eco Park pun telah menanggapi keluhan pengunjung, khususnya fotografer, di media sosial.
Kepala Seksi Taman Kota Dimas Ario Nugroho menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah menerapkan biaya apa pun untuk kegiatan fotografi di kawasan taman. "Kami tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman, baik komunitas maupun perorangan," tegas Dimas.
Tebet Eco Park. Foto: tebetecopark.id
Pihaknya pun telah menindaklanjuti keluhan tersebut dan telah lebih dulu melakukan pemanggilan serta klarifikasi terhadap komunitas fotografer yang melakukan pungutan sebelum isu tersebut ramai di media sosial (medsos).
Komunitas fotografer itu diketahui telah dipanggil pada Jumat, 17 Oktober 2025. Hasil penelusuran, kelompok tersebut diketahui bukan bagian dari pengelola taman maupun Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
"Mereka membuat operasional sendiri seperti rompi, ID card, dan sebagainya, itu murni inisiatif dari komunitas," ujar Dimas.
Dia menyebutkan komunitas yang dimaksud adalah Komunitas Fotografer Tebet Eco Park. Mereka aktif dan sering beraktivitas di dalam kawasan taman tersebut, namun tidak berafiliasi dengan dinas.