Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo Logical . Medcom.id/Roni
P Aditya Prakasa • 5 February 2025 14:35
Bandung: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih mengizinkan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo beroperasi meski telah dilakukan penyitaan sejumlah aset. Kejati Jawa Barat telah berkomunikasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat untuk mencari pengelola yang lebih layak menjalankan kebun binatang.
"Untuk operasional, sampai saat ini kebijakan kami selaku penyidik tidak melarang mereka tetap beroperasi karena kami tidak ingin memberikan impact (dampak) sosial kepada karyawan dan juga satwa. Jadi kami tetap memberikan izin kepada yayasan untuk mengelola (Kebun Bintang Bandung atau Bandung Zoo)," ucap Kasipidsus Kejati Jawa Barat, Dwi Agus Afrianto, Rabu 5 Februari 2025.
Pihaknya juga akan memberikan usulan kepada Direktorat Jendral Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Ditjen BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk dapat mencarikan pihak atau pengelola Kebun Bintang Bandung yang lebih tepat dan kompeten. Pasalnya, pengelola saat ini tengah terseret dugaan korupsi.
"Jadi nanti pihak mana yang berkompeten mengelola yayasan, itu kita akan berkoordinasi lagi dengan pihak Ditjen," jelas dia.
Baca:
Kejati Jabar Sita Aset Kebun Binatang Bandung |