Operasional Kebun Binatang Bandung Dipastikan Tetap Berjalan

Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo Logical . Medcom.id/Roni

Operasional Kebun Binatang Bandung Dipastikan Tetap Berjalan

P Aditya Prakasa • 5 February 2025 14:35

Bandung: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat masih mengizinkan Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo beroperasi meski telah dilakukan penyitaan sejumlah aset. Kejati Jawa Barat telah berkomunikasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat untuk mencari pengelola yang lebih layak menjalankan kebun binatang.

"Untuk operasional, sampai saat ini kebijakan kami selaku penyidik tidak melarang mereka tetap beroperasi karena kami tidak ingin memberikan impact (dampak) sosial kepada karyawan dan juga satwa. Jadi kami tetap memberikan izin kepada yayasan untuk mengelola (Kebun Bintang Bandung atau Bandung Zoo)," ucap Kasipidsus Kejati Jawa Barat, Dwi Agus Afrianto, Rabu 5 Februari 2025.

Pihaknya juga akan memberikan usulan kepada Direktorat Jendral Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Ditjen BKSDA) Kementerian Lingkungan Hidup (LH) untuk dapat mencarikan pihak atau pengelola Kebun Bintang Bandung yang lebih tepat dan kompeten. Pasalnya, pengelola saat ini tengah terseret dugaan korupsi. 

"Jadi nanti pihak mana yang berkompeten mengelola yayasan, itu kita akan berkoordinasi lagi dengan pihak Ditjen," jelas dia.

Baca: 

Kejati Jabar Sita Aset Kebun Binatang Bandung


Menurut Agus, saat ini kejaksaan hanya melakukan penanganan soal perkara di wilayah Kebun Binatang Bandung tersebut. Bahkan, para karyawan di kebun binatang saat ini masih berkerja.

"Karena kami hanya berkonsentrasi pada pemasukan income yang diperoleh yayasan, karena kita duga ini ada tindakan korupsi dalam proses pengelolaan Bandung Zoo. Kita juga akan terus memastikan bahwa dalam hal ini tidak akan ada dampak sosial terhadap karyawan mulai dari level manajer hingga OB cleaning service. Itu tidak akan ada pemecatan meskipun nanti ada pemindahan manajemen (pengelolaan) dalam mengoperasikan Bandung Zoo," ucap dia.

Sementara itu, Marketing Komunikasi (Markom) Kebun Binatang Bandung, Sulhan Syafi'i, tak dapat menanggapi lebih jauh terkait adanya penyitaan terhadap enam aset oleh Kejati Jawa Barat. Meski begitu, untuk operasional hingga saat masih tetap dipastikan normal dan beroperasi.

"Nanti saya tanya dulu ke pengacaranya. Karena saya enggak boleh jawab, dan saya enggak tahu, itu kewenangan pengacara. Sekarang masih normal dibuka dari jam 9 sampai jam 4 sore, semua normal, dan pengunjung juga normal," kata Sulhan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)