Selandia Baru Umumkan Sanksi Baru untuk Rusia dan Korut Terkait Perang Ukraina

Salah satu sudut kota Wellington di Selandia Baru. (Anadolu Agency)

Selandia Baru Umumkan Sanksi Baru untuk Rusia dan Korut Terkait Perang Ukraina

Willy Haryono • 24 February 2025 15:16

Wellington: Selandia Baru telah mengumumkan paket sanksi tambahan terhadap sejumlah entitas Rusia serta beberapa warga Korea Utara atas peran mereka dalam konflik bersenjata di Ukraina. Selandia Baru juga mengumumkan dukungan untuk pemulihan dan rekonstruksi Ukraina, di saat perang Rusia-Ukraina telah berlangsung tepat tiga tahun pada Senin, 24 Februari 2025.

Menurut Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters, sanksi tambahan ini menargetkan 52 individu dan entitas yang terlibat dalam "kompleks industri militer Rusia, sektor energinya, dukungan Korea Utara terhadap upaya perang Rusia, dan relokasi paksa atau pendidikan ulang anak-anak Ukraina."

Di antara warga Korea Utara tersebut terdapat personel militer senior yang "terlibat dalam pemberian bantuan strategis bagi upaya perang Rusia," kata Kemenlu Selandia Baru, dikutip dari Anadolu Agency, Senin, 24 Februari 2025.

Pihak kementerian tersebut juga mengumumkan sumbangan lebih lanjut sebesar USD3 juta kepada Dana Perwalian Pemulihan, Rekonstruksi, dan Reformasi Ukraina, yang membantu Ukraina dan dikelola oleh Bank Dunia.

Menurut Kantor Kemanusiaan PBB, sebanyak 12,7 juta orang, atau 36 persen dari populasi Ukraina, membutuhkan bantuan kemanusiaan mendesak di tahun 2025.

Sejak meletusnya perang di Ukraina, Selandia Baru telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 1.800 individu dan entitas, sebagian besar warga Rusia.

Baca juga:  Trump Sebut Putin dan Zelensky Perlu Bertemu untuk Perundingan Damai

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)