Ilustrasi MinyaKita. Foto: dok MI/Palce Amalo.
M Rodhi Aulia • 11 March 2025 22:43
Jakarta: Pemerintah terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas harga dan kualitas bahan pokok bagi masyarakat. Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak), setidaknya di dua lokasi berbeda, yakni Pasar Lenteng Agung, Jakarta, dan Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, guna memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi Minyakita berjalan sesuai aturan.
Dalam sidak tersebut, Amran menemukan berbagai pelanggaran, mulai dari harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga pengurangan volume dalam kemasan. Di Lenteng Agung, sejumlah pedagang kedapatan menjual Minyakita dengan harga melebihi batas yang ditetapkan. Sementara di Solo, dua produsen diketahui mengurangi isi dalam kemasan.
Langkah tegas ini mendapat perhatian dari Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi. Ia menegaskan bahwa masalah yang ditemukan bukan sekadar soal harga, tetapi juga menyangkut kualitas produk serta pengawasan distribusi.
"Penemuan ini bukan hanya masalah harga, tetapi juga berhubungan langsung dengan kualitas produk dan pengawasannya. Minyakita yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat kecil agar mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau justru mengalami penyimpangan yang merugikan konsumen," ujar Fahmi kepada wartawan, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia mengapresiasi langkah cepat Menteri Amran yang langsung mengidentifikasi masalah, serta respons Kapolri yang segera mengerahkan Satgas Pangan untuk menyelidiki lebih lanjut.
Baca juga: Legislator Desak Penyunat Isi MinyaKita Disanksi Tegas
"Menteri Amran Sulaiman dengan cepat mengidentifikasi masalah, sementara Kapolri segera mengerahkan Satgas Pangan untuk melakukan penyelidikan," tambahnya.
Menurut Fahmi, respons cepat pemerintah ini bukan sekadar reaksi spontan, tetapi mencerminkan upaya proaktif dalam menjaga keamanan pangan. Pemerintah, kata dia, menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil dengan memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti melanggar.
"Pemerintah dengan langkah ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk melindungi rakyat dari praktik-praktik merugikan. Dengan penyitaan barang bukti dan penyelidikan terhadap produsen yang terlibat, pemerintah mengirimkan pesan bahwa ketegasan dalam menghadapi pelanggaran hukum tetap menjadi prioritas," tegasnya.
Amran sendiri menegaskan bahwa praktik pengurangan takaran ini harus dihentikan. Meskipun kondisinya lebih baik dibandingkan temuan sebelumnya, di mana pengurangan volume bisa mencapai 25 persen, ia menegaskan bahwa tindakan ini tetap tidak bisa ditoleransi.
"Kesadaran memang mulai meningkat. Kemarin kita temukan ada yang kurang 25 persen, sekarang tinggal 5-10 persen. Tapi ini tetap harus diperbaiki. Satgas Pangan harus telusuri kenapa masih ada pengurangan takaran ini. Kita akan tindaklanjuti agar tidak ada lagi praktik seperti ini," ujar Amran dalam keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
Ia juga meminta Satgas Pangan menindaklanjuti kasus ini hingga ke produsen. Pasalnya, minyak goreng merupakan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bulan Ramadan, sehingga tidak boleh ada pihak yang bermain curang demi keuntungan pribadi.
"Minyak goreng ini kebutuhan pokok. Jangan sampai ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini, apalagi di bulan Ramadan. Pemerintah akan terus melakukan sidak, memastikan takaran sesuai, harga stabil, dan tidak ada yang dirugikan," tegasnya.