Anggota Komisi VI, Herman Khaeron. Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 11 March 2025 22:06
Jakarta: Anggota Komisi VI, Herman Khaeron, mendesak pelaku yang menyunat isi MinyaKita untuk diberi sanksi tegas. Sanksi bisa berupa mencabut kerja sama produsen MinyaKita dan digugat secara hukum.
"Agar memberikan tindakan yang tegas, selain mencabut terhadap kerja sama penyaluran MinyaKita, juga harus melakukan gugatan hukum kepada yang melaksanakan," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Herman mengatakan gugatan ke perusahaan yang memproduksi MinyaKita berupa class action. Masyarakat luas dapat mengajukan upaya hukum tersebut.
"Bisa melakukan class action kepada perusahaan tersebut, yang terpenting ini adalah sudah masuk dalam ranah hukum," ujar Herman.
Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat itu menuturkan pengurangan takaran MinyaKita sudah menyalahi aturan. Ditambah lagi peredaran MinyaKita tak sesuai harga eceran tertinggi (HET), sehingga makin menyusahkan rakyat.
"Oleh karenanya, ya harus dijalankan semestinya sesuai dengan HET dan sesuai dengan takaran yang memang ini harus sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Herman.
Baca Juga:
Polisi Bongkar Praktik Culas Produsen MinyaKita, Begini Modusnya |