Manajamen Penyelenggaraan Haji Furoda Disebut Harus Diperbaiki

Ilustrasi jemaah haji. Foto: Dok. Kemenag.

Manajamen Penyelenggaraan Haji Furoda Disebut Harus Diperbaiki

Ahmad Mustaqim • 4 June 2025 12:58

Yogyakarta: Calon jemaah haji furoda 2025 gagal diberangkatkan. Kegagalan ini harus disikapi dengan melakukan perbaikan termasuk dalam hal manajemen. 

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mengatakan salah satu hal yang bisa dilakukan memperkuat hubungan antara pemerintah Indonesia dengan lembaga-lembara terkait dengan pemerintah Arab Saudi dalam pemberian visa. 

"Kemudian travel-travel atau biro untuk (haji) furoda itu membangun sistem termasuk sistem komunikasi yang baik, sehingga kalau ada kasus ini tetap ada solusinya," kata Haedar di Yogyakarta, Rabu, 4 Juni 2025. 
 

Baca: Pengaturan Haji Furoda Perlu Dibahas di Revisi UU Haji
 
Menurut Haedar dalam berapapun jumlah pendaftar haji furoda perlu ada solusi. Ia mencontohkan pemberangkatan tidak harus semua, namun dengan persentase tertentu. 

"Kan kalau dari jumlah yang ada di setiap travel itu, misalkan 75% memperoleh visa dan 25% tidak, nah ini harus ada solusinya," jelasnya.

Haedar berpendapat dengan tak adanya jatah haji furoda dari Pemerintah Arab Saudi semestinya ada pemberitahuan lebih cepat. Ia mengatakan biro pelayanan haji furoda semestinya sejak awal memberi informasi kepada para calon jemaah furoda bahwa ada kalanya tidak semua memperoleh visa. 

"Kalau pengertian ini dibangun sejak awal, itu memang bisa terpahami, karena untuk visa furoda itu kan seperti itu. Datang di minggu-minggu terakhir, tergantung juga kuota dari Pemerintah Saudi. Misalnya dari biasa 1.000 tahu-tahu jadi 500, itu kan akan terjadi perubahan," ujarnya. 

Menurut dia, penyelesaian saat ini tidak boleh menyebut penyelenggaraan haji Indonesia tak bisa disamaratakan. Ia menyatakan Pemerintah Indonesia tak bisa memaksa Pemerintah Arab Saudi mempertahankan atau menambah kuota calon jemaah haji froda. 

"Yang penting penyelesaiannya tidak panik dan jangan sampai juga mengutip gebyah uyah (menyamaratakan) bahwa penyelenggaraan haji Indonesia kalangkabut," ungkapnya. 

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DIY, Jauhar Mustofa mengatakan tak menangani langsung calon jemaah haji furoda. Pihaknya mengaku tak memiliki data jumlah calon jemaah haji furoda asal DIY yang gagal berangkat. 

"Haji Furoda bukan kewenangan Kemenag, jadi kami tidak ada data jemaah DIY yang ikut haji furoda," ucapnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)