Menkeu Pede Penempatan Dana Rp200 Triliun Bisa Menekan Bunga Kredit Bank

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Biro KLI Kemenkeu.

Menkeu Pede Penempatan Dana Rp200 Triliun Bisa Menekan Bunga Kredit Bank

M Ilham Ramadhan Avisena • 15 September 2025 20:28

Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ke bank Himpunan Milik Negara (Himbara) dapat menekan bunga kredit perbankan. Itu karena bank bakal memiliki likuiditas yang cukup cair sehingga tak perlu mematok bunga kredit tinggi untuk mendapatkan pemasukan.

"Kalau mereka belum bisa nyalurin karena mereka punya uang lebih. Dia enggak akan perang bunga lagi, bunga akan cenderung turun, itu akan berdampak ke ekonomi dengan itu sendiri. Bisa bunga pinjaman turun, bisa juga bunga deposit turun, yang jelas cost of money turun," jelas Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Presiden seperti dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, 15 September 2025.

Purbaya menjelaskan, penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun itu sejatinya memang bertujuan mendorong perbankan untuk lebih gencar mengguyur kredit. Bank diharapkan tak lagi menahan-nahan penyaluran kredit, apalagi menggunakan likuiditasnya untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

Sebab, pembelian SBN dan SRBI oleh bank menyebabkan likuiditas di perekonomian kering, dan terbatasnya peredaran uang di masyarakat. Karenanya, Purbaya mendorong agar bank, utamanya Himbara, lebih kreatif dan mau menyalurkan kredit ke masyarakat dan sektor riil.
 

Baca juga: Rincian Dana Rp200 Triliun yang Disalurkan ke 5 Bank Himbara


(Ilustrasi. Foto: dok MI)
 

Penempatan dana pemerintah tak terbatas waktu


Dia juga memastikan penempatan dana itu tak terbatas oleh waktu. Selama dana itu masih ada di perbankan dan berputar di perekonomian, maka pemerintah selaku pemilik dana tak akan menghentikan perputaran tersebut.

"Jadi, hampir pasti ekonomi akan berjalan lebih cepat. Apakah setelah setelah enam bulan akan ditarik oleh pemerintah? Saya biasa hitung tuh, bisa hitung biasanya uang pemerintah yang disimpan di bank sentral itu lebih di atas itu. Jadi kalau Rp200 triliun saja tidak akan mengganggu kondisi saya (pemerintah)," imbuh Purbaya.

"Jadi harusnya itu jumlah yang cukup sustainable untuk di bank. Jadi ini kan enggak ada term ya sebetulnya. Yang kemarin dibilang enam bulan itu salah, anak buah saya salah nulis. Biar banknya mikir. Jadi bukan saya lagi yang mikir, mereka (bank) yang mikir," tambah dia menjelaskan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)