Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (Istimewa). Metrotvnews.com/ Antonio
Bekasi: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, buka suara soal video pelajar asal Bantargebang yang viral tidak bisa melanjutkan pendidikannya karena gagal masuk SMP Negeri meskipun pintar.
Tri mengatakan penerimaan siswa baru di Kota Bekasi dilakukan secara daring melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan dibagi berdasarkan jalur prestasi, zonasi, mutasi dan afirmasi.
Karena SPMB dilakukan secara daring, kata dia, maka anak yang ada di dalam video tidak dapat diterima di sekolah yang ada di Kota Bekasi. Pasalnya anak tersebut berdomisili di Kabupaten Bekasi.
"Pada saat dia masuk lewat jalur prestasi tentu dia otomatis akan ditolak oleh sistem. Karena apa? Karena yang bersangkutan bukan tinggal di Kota Bekasi," kata Tri, Senin, 7 Juli 2025.
Dia menerangkan anak tersebut merupakan warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dirinya juga telah menjelaskan itu ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
"Kabupaten (Bekasi). Oleh karena Pak KDM itu juga pagi-pagi itu mengingatkan saya untuk mengupayakan agar diterima. Ya sampaikan bahwa kondisi Kota Bekasi sudah online, sehinga pasti akan tertolak oleh sistem," ujarnya.
Tri menyatakan sekolah negeri yang ada hanya mampu menampung sebesar 35 persen pelajar dari wilayah Kota Bekasi. "Oleh karena itu, Pak KDM memberikan petunjuk untuk berkoordinasi dengan kabupaten," ungkapnya.
Setelah berkoordinasi dengan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, kata Tri, hal tersebut juga langsung ditindaklanjuti.
"Pak Bupati juga bergerak cepat dan ternyata dia bisa masuk jalur zonasi melalui SMP 2 Setu, jadi artinya bahwa yang bersangkutan sudah sesuai dengan jalurnya," katanya.
Sehingga saat ini anak tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang SMP. "Masih bisa sekolah. Jadi narasi yang dibuat seolah pemulung, orang miskin, kemudian Pemerintah Kota Bekasi menolak, salah kamar," ujarnya.