Empat tersangka sindikat curanmor asal Lampung Timur ditunjukkan saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Senin 14 Juli 2025.
Bandar Lampung: Polresta Bandar Lampung membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi pada dini hari. Sebanyal empat diringkus, sementara tiga lainnya masih buron.
?Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jakub Tilukay menjelaskan bahwa kelompok ini sudah beraksi selama setahun terakhir, dan dikenal sebagai spesialis curanmor saat waktu subuh. Para pelaku tidak menyasar lokasi tertentu, melainkan menggunakan sistem acak.
"Mereka mencari target di jalan saat dini hari. Mana yang terlihat longgar pengamanan atau kosong, itu yang disikat,” ujar Kombes Alfret dalam konferensi pers, Senin, 14 Juli 2025.
Empat tersangka yang ditangkap adalah Beni Awaludin, 21; Hasbi Halfi Muzaki, 20; Agus Darfani, dan SN, 23. Sementara tiga lainnya berinisial R, V, dan IE masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron. Seluruhnya berasal dari Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
?Penangkapan dilakukan dalam dua operasi berbeda pada Minggu 13 Juli 2025. Tersangka SN ditangkap pukul 03.30 WIB di kawasan Sukabumi, Bandar Lampung. Sementara Beni, Hasbi, dan Agus diringkus sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Ir Sutami, Tanjung Bintang, Lampung Selatan, usai mencuri dua motor dari indekos di Sukarame.
"Mereka hendak membawa motor curian ke wilayah Marga Sekampung ketika dicegat tim gabungan Tekab 308 Polresta dan Polsek Tanjung Senang," jelas Alfret.
?Polisi mengamankan lima unit sepeda motor, dengan rincian dua digunakan sebagai kendaraan operasional pelaku, sementara tiga lainnya merupakan hasil curian. Dari pemeriksaan awal, komplotan ini mengaku telah beraksi di enam lokasi berbeda, dan seluruh hasil curian dijual di wilayah Lampung Timur.
"Kelompok ini cukup nekat dan kompak. Kami terus buru tiga pelaku lain dan mendalami jaringan penadah yang terlibat,” pungkas dia.