5 Narapidana di Yogyakarta Dapat Remisi Waisak

Pemberian remisi khusus hari raya Waisak. Dokumentasi/Istimewa

5 Narapidana di Yogyakarta Dapat Remisi Waisak

Ahmad Mustaqim • 12 May 2025 12:48

Yogyakarta: Sebanyak lima narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di wilayah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY menerima remisi khusus Hari Raya Waisak 2025. Pemberian remisi tersebut dilakukan tepat hari raya Waisak pada Senin, 12 Mei 2025. 

"Lima WBP penerima remisi seluruhnya berasal dari Lapas Perempuan Kelas IIA Yogyakarta," kata Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Amiek Diyah Ambarwati. 

Ia mengatakan penyerahan remisi dilakukan di Lapas secara serentak bersama pemerintah pusat yang diselenggarakan secara daring. Menurut dia, lima penerima remisi dengan besaran masing-masing 1 bulan sebanyak 2 orang, 1 bulan 15 hari sebanyak 2 orang, dan 2 bulan 1 orang. 

Usai penyerahan dokumen remisi tersebut, Amiek berpesan kepada penerima senantiasa menjaga suasana Lapas tetap aman dan kondusif. Menurut dia, hal itu agar tercipta kekhidmatan selama perayaan.
 

Baca: Ratusan Umat Buddha di Makassar Gelar Malam Seribu Pelita Perayaan Tri Suci Waisak

"Selamat merayakan hari raya Waisak, remisi ini merupakan apresiasi kepada WBP karena telah mengikuti pembinaan dengan baik," ujarnya. 

Ia menambahkan pemberian remisi merupakan bagian dari pembinaan WBP di Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rumah Tahanan (Rutan). Harapannya, Amiek berkata, seluruh WBP bisa lebih rajin dalam mengikuti pembinaan, lebih bisa memperbaiki diri, dan nantinya tidak mengulangi tindak pidananya kembali.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY Lili memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Perempuan Yogyakarta yang telah menyerahkan hak WBP berupa remisi. Lili juga menyatakan bahwa jajarannya dalam memberikan hak-hak WBP seluruhnya gratis tanpa dipungut biaya apapun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)